Desember 3, 2024
27 Kotak Infak

PRIMENEWS | DELI SERDANG – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan 500-an kotak amal dari gudang barang bekas di kawasan Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (26/3/2021). Uang yang terkumpul dalam kotak-kotak amal itu diduga digunakan untuk mendanai jaringan teroris.

Kotak amal itu diduga sebelumnya tersebar di seluruh rumah makan hingga mini market di kabupaten dan kota di Sumut. Kotak-kotak itu kemudian dikumpulkan dalam gudang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polda Sumut, petugas menemukan sedikitnya 500 kotak amal dari dalam gudang barang bekas. Gudang itu diketahui milik Amin yang disewa terduga jaringan teroris Usup di kawasan Jalan Sunan Kalijaga, Pasar 5, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

“Selain menemukan kotak amal, petugas juga menemukan ribuan selebaran bertuliskan Yayasan Amal Islam Ibnul Jauzy yang diduga dijadikan modus terduga teroris untuk mendapatkan dana dari masyarakat. Tim juga menemukan sejumlah buku dan dua helai pakaian milik terduga teroris,” katanya.

Kotak-kotak amal ini mulai terlihat berada di gudang sejak dua tahun terakhir. Kotak-kotak itu hanya disebar dan dijalankan oleh satu orang laki-laki yang tinggal bersama seorang istri dan empat anaknya selama ini di gudang itu. Mereka saat ini dalam pengejaran petugas.

“Penggerebekan di kawasan ini merupakan hasil pengembangan dari rangkaian Operasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Sebelumnya juga telah dilakukan pengamanam kotak amal serupa di kawasan Tanjungbalai beberapa waktu lalu,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Penggerebekan gudang kotak amal ini dilakukan setelah sebelumnya 18 terduga teroris ditangkap dari sejumlah tempat di Sumut.

“Seluruh barang bukti akan dibawa ke Polda Sumatera Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *