Oktober 14, 2024
WhatsApp Image 2021-09-20 at 07.10.30

PRIMENEWS | JAKARTA – Kebijakan PPKM darurat di awal bulan Juli 2021 memberi pengaruh signifikan terhadap kinerja ekspor pada Juli 2021. Kinerja ekspor tercatat sebesar USD 17,70 miliar, naik 29,32 persen jika dibandingkan dengan Juli 2020 (YoY).

“Namun, nilai tersebut turun 4,53 persen (MoM) dibandingkan bulan sebelumnya. Pada periode Juli 2021, ekspor migas turun sebesar 19,55 persen dan nonmigas turun turun 3,46 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Sabtu (21/8/2021).

Pembatasan kegiatan telah mengakibatkan adanya keterbatasan aktivitas perekonomian mulai dari produksi hingga konsumsi yang tercermin pada penurunan keluaran sektor industri manufaktur, pesanan, dan kontraksi pada ekspor.

“Hal ini tercermin dari angka IHS Markit Purchasing Manufacturing Index (PMI) Indonesia pada Juli 2021 yang turun menjadi 40,1. Hal ini berarti terjadi kontraksi pada aktivitas industri,” terang Mendag Lutfi.

Mendag Lutfi menyebut, secara kumulatif ekspor Januari—Juli 2021 tercatat sebesar USD 120,57 miliar, naik 33,94 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya (YoY). Peningkatan tersebut dipengaruhi naiknya ekspor migas menjadi USD 6,81 miliar atau sebesar 48,33 persen dan ekspor nonmigas menjadi USD 113,77 miliar atau sebesar 33,17 persen.

Produk yang mengalami penurunan ekspor pada Juli 2021 dibandingkan bulan sebelumnya yaitu tembaga dan barang daripadanya (HS 74) turun 28,11 persen; kendaraan dan bagiannya (HS 87) 24,17 persen; besi dan baja (HS 72) 20,56 persen; mesin dan peralatan mekanis (HS 84) 20,41 persen; serta olahan daging dan ikan (HS 16) 16,62 persen.
Sedangkan produk ekspor nonmigas yang tercatat mengalami kenaikan jika dibandingkan bulan sebelumnya, di antaranya pupuk (HS 31) naik 42,34 persen (MoM); lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) 32,42 persen; nikel dan barang daripadanya (HS 75) 27,76 persen; produk kimia (HS 38) 14,34 persen; olahan dari tepung (HS 19) 10,47 persen; serta pakaian dan aksesorisnya bukan rajutan (HS 62) 10,46 persen.

Pada Juli 2021, kinerja ekspor Indonesia mengalami pelemahan di beberapa kawasan bila dibandingkan bulan sebelumnya. Ekspor yang menunjukkan pelemahan signifikan, antara lain ekspor ke Asia Tengah turun 47,52 persen, disusul Karibia turun 29,16 persen, dan Asia Barat turun 27,60 persen.

Namun demikian, ekspor ke beberapa kawasan juga mengalami peningkatan bila dibandingkan bulan sebelumnya. Seperti di kawasan Afrika Selatan naik 124,11 persen dan Afrika Timur naik 41,62 persen.

“Peningkatan ekspor nonmigas Indonesia ke beberapa kawasan Afrika menunjukkan bahwa kawasan tersebut merupakan pasar potensial bagi produk Indonesia yang perlu didorong pertumbuhannya,” tutur Mendag.

Secara kumulatif periode Januari—Juli 2021, kinerja ekspor Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan yaitu tumbuh 33,94 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sebagian besar produk ekspor utama Indonesia mengalami peningkatan ekspor. Peningkatan signifikan ditunjukkan oleh kelompok produk bijih, terak, dan abu logam (HS 26) dengan peningkatan sebesar 159,93 persen (YoY); disusul besi dan baja (HS 72) 91,91 persen; produk kimia (HS 38) 73,49 persen; lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) 56,28 persen; dan kendaraan dan bagiannya (HS 87) 49,90 persen,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *