November 21, 2024

PRIMENEWS | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima audiensi Tim Studi Lapangan Isu Strategis Nasional dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41, Medan, Kamis (24/6). Pada kesempatan tersebut, Gubernur berharap, kajian Lemhannas yang dilakukan di Sumut dapat bermanfaat bagi Indonesia, khususnya Sumut.

“Kajian-kajian (studi lapangan) seperti ini mudah-mudahan bermanfaat, bisa digunakan untuk setiap pihak, khususnya pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan yang tepat,” kata Gubernur yang juga Ketua Ikatan Alumni Lemhannas Sumut.

Apalagi, kajian tersebut berasal dari Lemhannas. Gubernur percaya setiap kajian Lemhannas sangat bermanfaat. Selama ini, Lemhannas telah banyak menghasilkan kajian yang bermanfaat bagi negara khususnya Sumut.

“Banyak isu yang bisa dijadikan kajian oleh Lemhannas di Sumut ini, semoga ke depan semakin banyak kajian yang dilakukan,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Ketua Kelompok A Tim Studi Lapangan Isu Strategis Nasional Lemhannas Sri Mulyo Handoko menyampaikan objek studi lapangan timnya kali ini adalah PT Inalum di Kabupaten Batubara. Kata Handoko, PT Inalum masuk ke dalam program strategis nasional. Oleh sebab itu, PT Inalum dipilih menjadi objek penelitian.

“Diharapkan PT Inalum bisa mendukung program ketahanan nasional,” ujar Handoko.

Handoko menjelaskan rombongannya berisi 16 peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII yang berasal dari berbagai instansi. Mulai dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, Kepolisian dan Aparatur Sipil Negara dari beberapa Kementerian.

Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Strategi Lemhannas RI Ivan Ronald Pelealu yang turut serta dalam rombongan mengatakan selain di PT Inalum, studi lapangan juga dilakukan di tempat program strategis pemerintah lain seperti Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Ia berharap hasil kajian ini dapat memberikan solusi atas permasalahan yang ada pada kawasan strategis nasional. “Kami harap kajian ini bisa dipakai oleh pemerintah pusat,” jelas Ivan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *