November 21, 2024
14 Pendemo

PRIMENEWS | MEDAN – Usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menemui ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (14/4).

Dalam orasinya, para mahasiswa menyuarakan aspirasi terkait masalah yang belakangan mencuat di masyarakat se-Indonesia. “Jelaskan kepada kami, terkait isu kenaikan BBM, kenaikan PPN, kenaikan harga minyak goreng dan kami juga meminta agar aparat mengusut tuntas mafia minyak goreng, khususnya di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Ketua PKC PMII Sumut Muhammad Tarmizi bersama pimpinan HIMMAH, GMNI, IMM dan KAMMI.

Menurut mereka, berbagai persoalan dialami bangsa ini dan belum terlihat ada upaya ke arah perbaikan seperti kenaikan harga barang, khususnya kebutuhan pokok. Karena itu mahasiswa terus menyampaikan aspirasi agar masalah yang dialami rakyat bisa diselesaikan.

Menanggapi itu, Gubernur Edy Rahmayadi yang hadir bersama bersama Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani, serta sejumlah anggota dewan lainnya, menyampaikan apresiasi atas kepedulian para mahasiswa terhadap nasib bangsa.

“Saya sampaikan apresiasi selaku Gubernur Sumatera Utara, bahwa kalian punya kepedulian. Apalagi kalian ini anak-anak saya,” sebutnya.

Menurutnya, sebagai orang muda, mahasiswa punya kelebihan dari segi intelektualitas (kecerdasan), dimana memiliki kepekaan melihat situasi dan kenyataan bangsa. Sehingga wajar kaum terpelajar kemudian turun ke jalan dan menyuarakan pendapatnya.

“Dari empat tuntutan ini, satu yang sudah kita kerjakan. Yaitu, kita terus mencari penyebabnya kenapa (minyak goreng mahal). Karena ini berpengaruh langsung kepada rakyat kita,” kata Gubernur.

Selanjutnya Gubernur pun menganggap apa yang dilakukan mahasiswa menyampaikan aspirasi ke lembaga eksekutif maupun legislatif sudah tepat jalurnya. Meskipun kewenangan menentukan (kebijakan) ekonomi adalah secara nasional.

“Meskipun tidak ada kewenangan di provinsi untuk menentukan perubahan seperti dalam tuntutan. Tetapi kita berhak menerima penyampaian-penyampaian, pendapat-pendapat yang akan kita sampaikan dan kita kawal. Bahwa inilah suara dari Sumatera Utara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *