PRIMENEWS | RANTAUPRAPAT-Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Furkon Syah Lubis,SH,MH memimpin acara serah terima jabatan Kasi Pidsus dari Noprianto Sihombing, SH,MH kepada pejabat baru Hasan Afif Muhammad,SH,MH di aula lantai 2 Kejari Labuhanbatu, Kamis (6/10/2022).
Hasan Afif Muhammad sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Kepulauan Meranti, sementara Noprianto Sihombing mendapat promosi menjadi Kacabjari Pangkalan Brandan di Langkat.
Dalam arahannya, Kajari Labuhanbatu menyampaikan bahwa jabatan Kasi Pidsus merupakan jabatan yang sangat vital dalam institusi Kejaksaan. Bidang tindak pidana khusus dan tindak pidana umum, merupakan bidang yang menjadi ujung tombak penegakan hukum tanpa melupakan bidang lainnya.
“Pesan saya kepada Kasi Pidsus yang baru, agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan segera menuntaskan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang belum sempat diselesaikan pejabat sebelumnya,” kata Furkon Syah Lubis.
Mutasi jabatan dalam institusi Kejaksaan, lanjut Furkon merupakan hal yang biasa dan dapat dipahami sebagai upaya perputaran roda organisasi untuk meningkatkan akselerasi serta meningkatkan kemampuan kinerja personel Kejaksaan didalam merespon berbagai tuntutan, keinginan dan harapan masyarakat terhadap berbagai masalah yang mengiringi proses penegakan hukum.
Kepada pejabat lama, Kajari mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian, kerja keras dan dedikasinya dalam memimpin bidang tindak pidana khusus Kejari Labuhanbatu.
“Selamat atas promosi jabatan baru sebagai Kacabjari di Pangkalan Brandan, Langkat,” kata Furkon Syah Lubis kepada Noprianto Sihombing.
Selain serahterima jabatan Kasi Pidsus, Kajari Labuhanbatu juga melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi tindak pidana khusus kepada Dimas Pratama SH serta penyerahan tugas dan wewenang jabatan Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Andri Rico Manurung SH yang mendapat promosi sebagai Kasi Intel Kejari Padang Lawasn di Sibuhuan.