Oktober 13, 2024
14 Korsel

PRIMENEWS | Korea Selatan : Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, membagikan pengalaman Korsel menanggulangi pandemi korona (covid-19). Dia menyebut tempat hiburan malam menjadi lokasi rawan munculnya gelombang dua penyebaran korona.

Penyebaran juga terjadi di tempat lain. Seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, tempat olahraga, perkantoran, pertokoan dan mal.

“Ketika (Kota) Seoul peningkatan kasus cukup besar per harinya, masyarakat terbiasa buka tutup (aktivitasnya), kadang dibuka, kalau naik ditutup lagi,” ujar Umar di dalam sebuah diskusi daring berjudul “New Normal Lintas Negara”, Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2020.

Menurut dia, Korea Selatan sangat siap mengantisipasi lonjakan kasus covid-19. Negara asal K-pop itu terus meningkatkan kapasitas tes covid-19 dan isolasi pasien korona.

Kementerian Kesehatan Korsel telah menyosialisasikan pencegahan covid-19 dari awal Januari 2020. Hal itu dilakukan sebelum kasus pertama di Korea Selatan pada 20 Januari.

“Jadi kita sering menerima emergency alert (lewat sms), sistem edukasi sosial dan kesehatan publik itu sudah ada. Korea Selatan juga ada pengalaman Mers dan Sars (seperti covid-19). Jadi sistemnya sudah ada dan berjalan,” imbuhnya.

Kini, kata dia, pandemi virus korona itu telah menjadi bagian kehidupan sehari-hari masyarakat Korea Selatan. Masyarakat kerap diminta melakukan tes covid-19 lewat emergency alert saat diketahui pernah berada atau berkontak dengan pasien positif.

“Seperti di kompleks Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul. Kita dapet emergency alert tanggal 28 Mei, bahwa tanggal 25-26 Mei untuk yang pernah berada di A, harap segera tes covid-19. Jadi sudah seperti bagian hidup sehari-hari,” kata Umar.

Belajar dari Korsel, Umar menganggap wajar penambahan kasus korona saat relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Indonesia. Menurut dia, hal tersebut merupakan konsekuensi.

Korsel menerapkan relaksasi pada 6 Mei 2020. Tak berselang lama, pemerintah menemukan kasus baru korona di Kota Seoul, Incheon dan Gyeonggi.

Penambahan kasus bervariatif mulai 50-90 kasus per hari. Kemudian Korea Selatan kembali memperketat aturan PSBB pada 29 Mei 2020.

“Seperti tempat-tempat ibadah disarankan untuk tidak melakukan kegiatan, museum ditutup kembali. Jadi memang ada risiko dari relaksasi social distancing itu,” ucap Umar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *