Desember 6, 2024
15 Forum Koordinasi Kejari Dairi

PRIMENEWS | SIDIKALANG-Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Chandra Purnama, SH, MH memimpin pertemuan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat Semester II Tahun 2022 di Aula Kejaksaan Negeri Dairi, Kamis (15/9/2022).

Pertemuan antara Kejari dengan Pemkab Dairi dan Pakpak Bharat dalam rangka koordinasi dan optimalisasi kerjasama untuk mendukung kepatuhan terhadap keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

Forum Koordinasi Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi ini diikuti oleh Rita Masyit Ridwan, S.Si,M.Kes (Kepala BPJS Kesehatan KC Kabanjahe), J.Hutasoit (Asisten I), Azmi Novendri (Kasi Datun), Supardi Padang (Kadis Sosial Pakpak Bharat), Cosmay Berutu (Kadis PTSP Pakpak Bharat), Eulisa Manik (Kepala Bidang Tenaga Kerja Pakpak Bharat), Hetty.W Pardede (Kabid PDIP), Tiar M.Sinaga (Kasubbag KEU), Dornauli Sihotang (Kasubbag Umum), Risky Saputra dan Evi Tarigan (Staff Datun Kejari Dairi), Jon Henry Panjaitan (DPM PTSPK Kab. Dairi), Desma Sihotang (Moderator Hubungan Industrial) serta undangan lainnya.

Menurut Kajari Dairi Chandra Purnama, SH,MH saat dihubungi wartawan, Jumat (16/9/2022), Forum Koordinasi ini merujuk pada Inpres No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kejari Dairi melalui Bidang Datun memberikan pendapat hukum dan/atau pendampingan hukum atas permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara terkait program JKN.

“Bidang Datun Kejari Dairi juga memberikan bantuan hukum dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program JKN dan meningkatkan koordinasi dalam melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan program JKN,” papar Chandra Purnama.

Terkait dengan pengawasan dan kepatuhan, lanjutnya pertama adalah kepatuhan untuk mendaftarkan diri dan pekerja beserta anggota keluarga. Kedua, kepatuhan dalam hal perubahan data baik data pekerja ataupun data gaji. Ketiga, kepatuhan dalam memungut iuran dari pekerja dan menyetorkannya kepada BPJS Kesehatan.

“Ketika tidak patuh, maka BPJS melalui SKK ke Kejaksaan untuk mengambil alih permasalahan tersebut,” paparnya.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kabanjahe, Rita Masyit Ridwan, S.Si,M.Kes mangatakan bahwa tujuan forum koordinasi ini adalah tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJS kesehatanan, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana strategis.

“Tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting, yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas pelayanan. Tercapainya peningkatan kemampuan pembiayaan jaminan kesehatan melalui optimalisasi fungsi kepatuhan,” tandasnya.

Di akhir acara, Kajari mengharapkan agar dengan adanya Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kejaksaan Negeri Dairi dapat saling bekerjasama dengan baik yaitu dengan tekad gotong royong semua tertolong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *