PRIMENEWS | Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ida Bagus Nyoman Wiswantanu SH. MH memimpin Rapat Paripurna, Selasa (5/1/2021) di Aula lantai 2 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan diikuti secara daring atau zoom meeting oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Rapat paripurna kali ini digelar dalam rangka Konsolidasi dan Peningkatan Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta jajaran dalam memasuki awal tahun 2021.
Kegiatan awal tahun ini diikuti oleh Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy, para Asisten, Kabag TU dan Koordinator. Acara rapat juga diikuti secara daring oleh para Kasi para Kasubsi, Jaksa Fungsional dan Pegawai Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian rapat paripurna yang digelar di Aula sengaja dibatasi untuk menghindari jumlah orang dalam ruangan melebihi batas kapasitas. Seluruh peserta rapat juga mematuhi aturan protokol kesehatan.
Dalam rapat tersebut, Kajati Sumut IBN Wiswantanu menanyakan jumlah pegawai yang hadir dan situasi kantor di masing-masing Kejari maupun Cabjari.
“Ditengah kondisi seperti sekarang dan masih dalam suasana pandemi Covid-19, kita perlu melakukan efektivitas dan bobot kinerja semakin ditingkatkan,” katanya
Program kerja setiap Kejari, Cabjari dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus berpaci untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM.
Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga menekankan agr seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Kacabjari serta seluruh pegawai agar menjaga diri dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.