Kajati Sumut Terima Audiensi Tim KPK RI

0
491

PRIMENEWS | MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu diwakili oleh Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy menerima kunjungan kerja dan audiensi dari Tim KPK yang terdiri dari Direktur 1 Korsup Didik Agung Widjanarko, KaSatgas 1 Pencegahan Marulitua Manurung, Kasatgas 2 Pencegahan Arief Nurcahyo dan Kasatgas 3 Penindakan Prabawa WD Nugroho di Ruang Rapat Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Selasa (2/2/2021).

Dalam audiensi tersebut Wakajati Sumut didampingi Aspidsus Agus Sampe Tua Lumbangaol, para Koordinator dan Kasidik Junaidi menyamhut baik audiensi dari Tim KPK RI.

Pada pertemuan tersebut terjalin dialog terkait masalah pencegahan dan penanganan masalah korupsi di Sumatera Utara.

“Kita siap mendukung dan bersinergi dengan KPK RI dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara,” kata Wakajati Sumut.

Direktur Koordinasi Supervisi I KPK Didik Agung Widjanarko menyampaikan strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan 3 pendekatan, yaitu pendidikan masyarakat sebagai core business (kegiatan inti) KPK selain pencegahan dan penindakan.

“Pemberantasan korupsi dilakukan dengan 3 pendekatan yakni pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan,” katanya.

Menurut Didik, tindak pidana yang banyak terjadi saat ini adalah suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, konflik kepentingan dalam pengadaan.
“Kami hadir di Provinsi Sumut untuk mengingatkan karena banyaknya masalah di wilayah dan kami ingin meminimalisir masalah itu,” katanya.

Setelah terjalin dialog antara Wakajati dengan tim dari KPK, selanjutnya Jacob Hendrik Pattipeilohy saling bertukar cenderamata dengan Didik Agung Widjanarko serta dilanjutkan dengan foto bersama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here