PRIMENEWS | Jambi : Melanggar protokol kesehatan, kafe di kawasan Simpang Kawat, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dibubarkan paksa. Pemilik menghalangi media mengambil gambar, juga ribut dengan petugas. Pemilik bahkan mengaku sebagai seorang aparat
Kafe ini juga tidak memiliki izin operasional. Pembubaran kafe dilakukan Satpol PP Kota Jambi dalam razia yustisi. Pengunjung yang melihat kedatangan petugas, langsung berhamburan keluar
Selain melanggar Prokes, kafe ini sangat meresahkan warga. Kafe yang menyediakan musik DJ berada dekat rumah sakit. Selain membubarkan paksa, petugas menyita beberapa peralatan kafe.