November 21, 2024
6-Orientasi-Virtual

PRIME-NEWS | Padangsidimpuan : Proses belajar mengajar secara online atau  daring tetap dilanjutkan di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara guna mencegah penyebaran Covid 19. Mengingat, hingga saat ini Kota Padangsidimpuan masih berstatus zona kuning.

Ketua rayon 04, Nurhaida Rangkuti mengatakan, berdasarkan surat edaran Walikota no 421/3243/2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran TA 2020/2021dan tahun akademik 2020/2021 dimasa pandemi covid 19 dan hasil rapat dinas pendidikan dan beberapa kepala sekolah mengharuskan siswa belajar dari rumah.

Dimana dalam penerapannya, orang tua dan siswa datang ke sekolah pada tanggal 13 hingg 18 Juli 2020 dengan tujuan untuk mengambil materi pembelajaran dan memberikan nomor WhatsApp (WA) kepada pihak sekolah.

“Jadi siswa dan orangtua datang kesekolah hanya  untuk mengambil tugas dirumah dari tanggal 13-18 Juli 2020 selama satu minggu ini perkelas, dan memberikan no wa orangtua untuk dibuat group WA, setelah itu baru pembelajaran dari group WA,” ungkap Nurhaida.

Namun,tidak sedikit juga orang tua siswa yang resah dengan diterapkannya proses belajar mengajar secara online belum diketahui sampai kapan akan dilaksanakan. Salahsatunya adalah Indra (47) orangtua seorang siswa di SD N 200212/2 Padangsidimpuan. Dimana, dirinya menilai proses belajar mengajar secara online tidak berjalan efektif.

“Jujur saja, kalau saya merasa resah melihat anak saya belajar seperti ini. Anak-anak lebih bebas, kebanyakan bermain dari pada belajar,” ucapnya.Dirinya menyarankan supaya pemerintah setempat menerapkan kembali proses belajar mengajar secara tatap muka. Karena, menurutnya di Kota Padangsidimpuan tidak ada Covid 19.

“Lebih bagus masuk sekolah seperti biasanya. Karena memang tidak ada covid 19 di kota Padangsidimpuan ini. Bahkan saya siap memfasilitasi anak saya untuk sekolah dengan protocol kesehatan, seperti masker dan lain-lainnya,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *