PRIMENEWS | PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang saat ini sedang sibuk menyosialisasikan jaga jarak dan sistem penerapan protokoler kesehatan lainnya. Namun beda dengan delapan pasangan “ilegal” ini. Mereka malah asik bercumbu dalam kamar penginapan, Jumat (11/9/2020) lalu.
“Sebenarnya ada 32 orang yang terjaring razia Jumat malam itu. Tapi 16 orang di antaranya merupakan pasangan mesum tanpa hubungan pernikahan yang sah,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020).
Delapan pasangan tersebut diamankan dari enam penginapan. Selebihnya ada 16 orang lagi diamankan dari tempat hiburan malam yang tersebar di Jalan Kol H Burlian, Jalan Soekarno-Hatta, Sukarami dan wilayah Alang Alang Lebar.
Untuk razia di salah satu tempat hiburan malam di Alang Alang Lebar, petugas sempat dihalang-halangii oleh pemilik tempat hiburan, dengan mengunci pintu pagar agar petugas tidak bisa masuk.
“Pemilik sempat tidak kooperatif pada petugas. Mereka tak mau membuka kunci pagar masuk ke tempat hiburan itu. Tapi, akhirnya berhasil kami geledah juga,” terang Sonny.
Petugas yang curiga tak diberi akses masuk mencoba lalu memanjat tembok pagar. Saat di dalam ruangan, polisi melihat ada beberapa orang sembunyi.
“Pengunjung tempat hiburan yang tak membawa KTP, kami bawa ke Mapolrestabes Palembang untuk didata dan dibina,” kata Sonny.
Sementara pasangan mesum yang juga diangkut polisi disuruh membuat surat perjanjian agar tak mengulangi perbuatan mereka.
“Kami akan terus melaksanakan giat rutin razia di penginapan maupun tempat hiburan malam. Ini untuk mencegah potensi tindak kejahatan seperti penyalahgunaan narkotika dan prostitusi,” pungkasnya.