PRIMENEWS | JAKARTA – Polisi menangkap 155 orang, menyita sejumlah senjata tajam dan ganja dari peserta aksi 1812 Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Sejak awal, Kepolisian Daerah (Polda) tak mengizinkan aksi yang digagas Aliansi Anti Komunis (Anak) NKRI, didukung FPI da.n Persaudaraan Alumni 212 (PA212) itu.
“Dari 155 yang kami tangkap, ditemukan ada yang bawa senjata tajam, bahkan ada pula yang membawa ganja,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Mereka yang ditangkap itu berasal dari berbagai wilayah Jabodetabek, dan langsung digiring untuk rapid test COVID-19 lebih dahulu.
“Ada 22 yang reaktif. Dan, kami langsung rujuk ke Wisma Atlet,” ujar Yusri. Sampai Jumat sore, polisi masih terus mendata jumlah peserta aksi yang diamankan.
Yusri menambahkan, pihaknya menangkap pula peserta aksi yang menyerang polisi dengan senjata tajam di depan Balai Kota DKI. Dua polisi terluka dalam insiden ini.
Yusri menyebutkan sejumlah anggotanya juga cedera akibat serangan massa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Dua di antaranya terluka ketika memukul mundur massa aksi 1812 di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan dekat Balai Kota DKI Jakarta