Juli 27, 2024

PRIMENEWS | JAKARTA – Aparat Kepolisian mengamankan seorang pendemo yang membawa pedang saat melakukan aksi 1812 membela Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada, Jumat (18/12/2020).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pendemo tersebut sudah diamankan bersama barang buktinya.

“Ada yang bawa pedang, ada anggota yang kena sebetan pedang,” kata Yusri kepada wartawan di lokasi aksi.

Diketahui, pedang yang diamankan oleh aparat kepolisian itu berjenis samurai. Panjang pedang ditaksir mencapai satu meter.

Diketahui, aksi 1812 yang digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan FPI ini belum sempat berlangsung, karena aparat kepolisian langsung melakukan pembubaran secara paksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *