Juli 31, 2026
IMIGRASI SERANG BANTEN

PRIMENEWS | Serang : Maraknya kasus warga Indonesia yang dijanjikan bekerja di luar negeri, namun berakhir menjadi korban eksploitasi, judi online, hingga perdagangan organ tubuh, mendorong Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang memperkuat upaya pencegahan di tingkat desa.

Bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten, Imigrasi Serang menginisiasi Kolaborasi MADANI (Migrasi Aman Berdaya Mandiri) , inovasi pertama di Indonesia yang mengintegrasikan Program Desa Binaan Imigrasi dengan Program Desa Migran Emas.

Melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Imigrasi Serang, Igak Artawan dengan Kombes pol Ponco Indriyo, SIK, MH, selaku Kepala BP3MI Banten menjadi tanda keseriusan negara hadir untuk menjaga Rakyat dari potensi terjaring oleh sindikat TPPO/TPPM .

Dalam Kesempatan yang sama Ponco Indriyo mengatakan bahwa kolaborasi antar stakeholder dalam upaya pencegahan TPPO sudah sesuai dengan harapan terbentuknya Desa Migran Emas guna mewujudkan ekosistem perlindungan dan pemberdayaan ekonomi bagi Pekerja Migran Indonesia dari lapisan tingkat desa.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Banten, Barron Ichsan, mengatakan banyak korban TPPO berangkat dengan niat bekerja secara baik, namun terjebak bujuk rayu calo yang menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi tanpa menjelaskan risiko. Bahkan, modus yang ditemukan tidak hanya mengarah pada eksploitasi pekerja, tetapi juga judi online, penipuan, hingga perdagangan organ tubuh.

“Karena itu kami mendorong Program PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) untuk hadir langsung di tengah masyarakat memberikan edukasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang legal, aman, dan terlindungi,” ujarnya dalam program Bincang Tipis-Tipis di kanal Tale Trias Info yang dipandu host Erman Tale Daulay.

Saat ini Kantor Imigrasi Serang telah memiliki 20 Desa Binaan Imigrasi yang tersebar di wilayah kerja Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. Program ini diperkuat setelah ditemukannya kasus warga Kelurahan Kasemen, Kota Serang, yang dijanjikan bekerja di restoran di Malaysia, namun justru dibawa ke Kamboja dan menjadi korban eksploitasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, Igak Artawan, menjelaskan Desa Binaan Imigrasi menjadi ujung tombak peningkatan literasi keimigrasian melalui sosialisasi, edukasi prosedur permohonan paspor, tata cara bekerja ke luar negeri secara legal, hingga deteksi dini terhadap praktik perekrutan ilegal.

Selain memperkuat edukasi masyarakat, petugas Imigrasi juga mengoptimalkan proses wawancara permohonan paspor untuk mengidentifikasi calon pekerja migran nonprosedural, termasuk melakukan pendalaman data dan verifikasi lapangan apabila ditemukan indikasi keberangkatan yang mencurigakan.

Melalui Kolaborasi MADANI, masyarakat desa diharapkan menjadi Aman, karena seluruh calon pekerja migran tercatat dalam sistem; Berdaya, melalui pelatihan keterampilan; dan Mandiri, dengan pengembangan UMKM bagi purna pekerja migran sehingga mampu menciptakan lapangan kerja di desa.
Sinergi antara Imigrasi Serang dan BP3MI Banten ini diharapkan menjadi model nasional dalam membangun migrasi aman sekaligus menekan angka korban TPPO dan TPPM dari tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *