Oktober 14, 2024
16 Ekstasi

PRIMENEWS | MEDAN – Kabar tak sedap berhembus, kali ini datangnya dari Kabupaten Nias Utara, informasi yang dihimpun awak media di Satreskoba Polrestabes menjelaskan bahwa seorang pria berinisial YN yang diduga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda Kab Nias Utara) ditangkap petugas kepolisian dari salah satu tempat hiburan di Jalan H. Adam Malik karena memiliki narkoba jenis pil ekstasi, Minggu (13/6/2021) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Menurut sumber di Satreskoba Polrestabes Medan ketika ditanyakan via telepon membenarkan prihal penangkapan ini.

“Iya bang, benar tadi pagi ditangkap dari salah satu tempat hiburan di kawasan Jalan H Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, barbutnya pil ekstasi,” sebut penyidik yang tak mau disebut namanya tanpa merinci jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum dapat memberikan informasi dan konfirmasinya. (13/6/) sampai berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *