PRIMENEWS | Sergai : Perayaan Idul Fitri 1441 H, merupakan suasana kerap dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi kepada sanak keluarga. Namun dalam menyambut Idul Fitri 1441 H, banyak juga kalangan masyarakat merayakannya dengan berwisata ke Objek Wisata, terkhusus Objek Wisata Pantai Cermin dan Objek Wisata Pantai lainnya di Sergai yang banyak di kunjungi wisatawan dalam maupun luar kota saat hari raya Idul Fitri.
Untuk mengantisipasi merebaknya wabah penyebaran Virus Corona di Kabupaten Serdang Bedagai, Polres Serdang Bedagai melakukan penyekatan kepada kendaraan yang ingin memasuki objek wisata Pantai Cermin, Pantai Kelang, Pantai Sialang buah, dan Penyekatan Kendaraan dilakukan di Desa Celawan, Simpang Tugu Kotapari Kec. Pantai Cermin, Simpang Pantai Kelang dan Simpang Matapao, Minggu (24/05/2020).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, S.H,M.Hum menjelaskan, penyekatan dilakukan Kepolisian Polres Serdang Bedagai sebagai bentuk upaya Kepolisian dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona terkhusus di Objek wisata pantai.
“Sesuai dengan himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri selama Pandemi Covid-19, kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada Pengendara yang ingin memasuki Objek Wisata Pantai yang ada di wilayah hukum Polres sergai,” kata Kapolres
Pemeriksaan dilakukan oleh Jajaran Kepolisian Polres Serdang Begai dengan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengendara, jika kedapatan KTP bukan merupakan Warga Serdang Bedagai(Pantai Cermin, Perbauangan dan Sialang buah) di himbau untuk putar balik kembali kerumah.
“Pemeriksaan kita lakukan dengan mengecek KTP pengendara baik Roda 2 maupun Roda 4 atau lebih yang ingin memasuki wilayah objek wisata pantai, jika KTP merupakan warga luar Serdang Bedagai maka kita arahkan untuk putar balik,” kata Kapolres.
“Namun jika KTP merupakan warga serdang Bedagai dengan maksud tujuan untuk berwisata ke Pantai Cermin, Pantai Kelang dan Pantai Sialang Buah maka kita juga arahkan agar kembali kerumah masing-masing,”tambahnya.
AKBP Robin juga mengatakan bahwa kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kepada Pengendara sesuai dengan himbauan pemeritah agar tetap berdiam diri dirumah dan tidak membuat suatu kegiatan yang menyebabkan perkumpulan massa sesuai dengan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.