PRIMENEWS | MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara penyuluhan hukum dan sosialisasi Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara di aula kantor Kecamatan Medan Barat, Selasa (10/11/2020).
Tim dari Penkum Kejati Sumut adalah Ghufran SH, Juliana PC Sinaga, SH, CN, M.Hum dan Ria Ekawardani, SH, MH, Kabag Pelayanan Media Biro Humas Keprotokolan Pemprov Sumut Fahri Azhar dan perwakilan dari Dinas Kesehatan, Sri Indrawati,M.Kes.
Camat Medan Barat Rudi Faizal Lubis, A.P, M.Si didampingi Sekretaris Camat Baharuddin Ritonga, SSTP, MAP menyampaikan bahwa Kecamatan Medan Barat yang terdiri dari 6 Kelurahan (Kesawan, Silalas, Glugur Kota, P. Brayan Kota, Sei Agul dan Karang Berombak) sampai hari ini masih tetap melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk penegakan disiplin, kita berkoordinasi dengan Polsek Medan Barat, Koramil dan Satpol PP. Pantauan kita di lapangan, masih banyak masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Rudi Faizal Lubis.
Perwakilan Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Sri Indrawati menegaskan bahwa penyebaran virus corona atau Covid-19 akan dapat dikendalikan jika masyarkat patuh pada instruksi atau protokol kesehatan yang telah ditetapkan, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.
“Lewat sosialisasi ini, kami mewakili Satgas Covid-19 agar mematuhi protokol kesehatan. Karen, salah satu senjata kita yang paling ampuh untuk menekan penyebaran virus ini adalah dengan 3 M, yaitu selalu memakai masker, jaga jarak dengan orang lain dan cuci tangan pakai sabun pada air mengalir,” kata Sri Indrawati.
Secara rinci, Sri Indrawati menyampaikan ada beberapa macam penularan Covid-19, yaitu kontak dan transmisi tetesan (droplet), transmisi fomite, transmisi melalui udara. Oleh sebab itu, kita harus tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan untuk saling menjaga kesehatan.
“Penggunaan masker sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Sangat berisiko jika kita tidak menggunakan masker. Kita semua harus saling bergerak untuk bisa mencegah penyebaran virus Corona ini,” tandasnya.
Kabag Pelayanan Media Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Fahri Azhar menghimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dalam rangka memutuskan rantai penyebaran covid-19.
“Harapan kita, masyarakat dapat membantu pemerintah provinsi Sumut dalam menghimpun data-data pasien, agar laporan selalu terbaru. Dan data terbaru ini kita informasikan ke publik. Masyarakat jangan percaya dengan data dan informasi yang sumbernya tidak jelas,” kata Fahri Azhar.
Setelah penyuluhan hukum, seluruh peserta dan nara sumber foto bersama. Pantauan di lokasi acara, pelaksanaan penyuluhan hukum tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.