Desember 6, 2024
WhatsApp Image 2022-11-20 at 09.41.10

PRIMENEWS | SEI RAMPAH – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, menyerahkan bantuan Dana Insentif Daerah (DID) dan bantuan sosial sektoral Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pedagang pasar tahun 2022. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Kantor Dewan UKM, Kabupaten Sergai, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sabtu (19/11/2022).

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab Sergai, Bupati menyampaikan masa pandemi Covid-19 serta terjadinya inflasi di Indonesia telah berpengaruh besar bagi semua kalangan, terutama bagi para pelaku usaha yang telah mengalami kesulitan dan kerugian ekonomi.

Oleh karena itu, ia menyebut pemerintah berupaya memberikan dukungan untuk mendorong kebangkitan masyarakat terutama para pelaku UMKM dan pedagang pasar dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah pasca pandemi Covid-19 serta menghadapi inflasi

“Pemkab Sergai melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menyerahkan bantuan peralatan produksi sumber DID tahun 2022 kepada para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), serta bantuan sosial sektor UMKM kepada para pedagang pasar dengan harapan agar bantuan ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi serta pertumbuhan ekonomi,” terang Bupati.

Bupati juga meminta agar Disperindag dan TP-PKK Sergai beserta OPD terkait lainnya dapat bersinergi terus dalam pemanfaatan bantuan peralatan produksi dan bantuan sosial untuk kemajuan dan kesejahteraan IKM serta pedagang

“Saya juga berharap agar kegiatan ini meningkatkan ikatan dan kerjasama antara pemerintah, para pelaku IKM dan pedagang pasar, demi Sergai yang Maju Terus; Mandiri, Sejahtera dan Religius,” tambah Bupati.

Terakhir, Bupati berpesan agar UMKM dapat mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam memproduksi barang sesuai dengan kebutuhan pasar, demikian juga dengan legalitas usaha agar dilengkapi oleh pelaku UMKM, baik itu nomor induk berusaha (NIB), izin edar, dan sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman, sehingga pemasaran produk dapat berkembang dengan pangsa pasar yang lebih luas dan bisa memasuki pasar retail atau pasar modern.

“Kami juga berharap agar para pedagang pasar dapat terus mematuhi peraturan yang berlaku, seperti kepemilikan kartu hak sewa (KHS) dan pembayaran retribusi daerah harian kepada petugas retribusi di pasar rakyat masing-masing. Diharapkan juga kepada para pedagang pasar agar senantiasa menjaga kebersihan keamanan, dan ketertiban pasar rakyat,” tandasnya.

Dalam laporannya, Kepala Disperindag Sergai Roy CS Pane, AP, M.Si menerangkan adapun sasaran dari kegiatan ini adalah para pelaku IKM dan pedagang pasar Sergai dengan rincian dari Kecamatan Sei Rampah sebanyak 19 orang; Kecamatan Perbaungan sebanyak 3 orang; Dewan UKM Kabupaten Sergai; serta pedagang pasar rakyat Sei Rampah sebanyak 170 orang. 

“Bantuan yang diserahkan berupa peralatan produksi untuk IKM dan bantuan sosial untuk pedagang pasar,” jelasnya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *