November 21, 2024
Sergai OMBUDSMAN

PRIMENEWS | SERGAI – Tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara tiba di Mapolres Sergai dan disambut Wakapolres Sergai Kompol Sofyan SH didampingi oleh Kabag Ren di ruangan kerja Wakapolres Sergai, Selasa 11 Oktober 2022 sore.

Kehadiran Tim Ombudsman dalam rangka melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Sergai.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI perwakilan Sumut, Tetty N. Silaen, SE melakukan giat uji kompetensi dengan melakukan wawancara dengan unsur pimpinan diwakili Wakapolres, Kompol Sofyan, SH, perwakilan Kasat oleh Kasat Intelkam, AKP Siswoyo.

“Petugas loket Satpas, Bripka Heru Wibowo dan turut serta Kanit Reg Ident Sat Lantas, IPTU Andi Sujendral, SH, MH. Petugas yang menangani pengaduan, AIPTU Junaidi/Kanit Provos Sie Propam Polres Sergai.

Sementara salah seorang tim, Edward Silaban/Asisten Ombudsman RI perwakilan Sumut dgn didampingi oleh Kabag Ren, KOMPOL R. Samosir, SH, MH dan Kasi Hukum, AKP Mula Sinaga, SH juga melakukan pengecekan terkait satuan dari instansi pelayanan publik yang dinilai yaitu : Satpas pembuatan/ penerbitan SIM Sat Lantas, Pelayanan SKCK Sat Intelkam, Pelayanan di SPKT.

Dalam kesempatan itu, Edward Silaban, selaku Asisten Ombudsman RI perwakilan Sumut menerangkan bahwa ada 4 (empat) indikator yang dinilai yaitu yang pertama dimensi input terkait pemahaman petugas atas pekerjaan yang dikerjakan dan tentang yan publik.

Kedua, dimensi proses terkait keterpampangan standar pelayanan publik di unit layanan maupun secara online.

Ketiga dimensi pengaduan terkait pengaduan yang diterima setiap satuan.

Dan terakhir dimensi output terkait tingkat kepuasan masyarakat atas penyelenggaran pelayanan publik dalam bentuk wawancara kepada masyarakat. Acara diakhiri dengan foto bersama. (MS8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *