November 21, 2024
16 Ekstasi

PRIMENEWS | MEDAN – Usai digerebek Polrestabes Medan, tempat hiburan malam KTV Bosque, Jalan Adam Malik, Kota Medan pada Minggu (13/6/2021) dini hari kemarin. Polisi kembali melakukan penggeledahan di tempat tersebut dan menemukan ratusan pil ekstasi kembali yang disimpan di lantai 4 oleh seorang bandar narkoba yang menyuplai barang haram tersebut ke dalam KTV.

Dari informasi yang diperoleh bahwa, penggeledahan tersebut dilakukan kepolisian Minggu siangnya setelah mendapat informasi bahwa masih adanya barang haram tersebut disimpan di tempat hiburan malam itu.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan mengatakan bahwa pihak kepolisian melakukan penggeledahan di tempat hiburan malam tersebut setelah mengamankan salah tersangka berinisial MP yang diamankan pada saat razia Minggu dini hari kemarin.

“MP diketahui adalah pengedar narkotika jenis ekstasi di tempat tersebut dan barang haram itu masih ada disembunyikan di dalam tempat hiburan malam yang melanggar batas jam operasional tersebut,” katanya.

Setelah menginterogasi pelaku, petugas melakukan penggeledahan KTV tersebut dan pada saat digeledah ditemukan ratusan pil ekstasi tersebut.

“Setelah kita interogasi. Tersangka MP mengakui masih menyembunyikan ekstasi di lantai empat KTV Bosque. Setelah kita balik kesana, kita temukan dan kita hitung berjumlah 260 butir pil ekstas,” ujar Oloan.

Oloan menjelaskan bahwa ratusan pil ekstasi itu ditemukan dan disembunyikan dalam sebuah kantong plastik dan berada di lantai empat gedung KTV Bosque. Dari penemuan ini, semakin diduga kuat bahwa tempat hiburan malam di kawasan Jalan Adam Malik tersebut juga menyediakan narkotika jenis pil ekstasi kepada para pengunjungnya.

“Selain ratusan pil ekstasi petugas juga menemukan uang tunai sebanyak 4 juta rupiah yang diduga kuat merupakan hasil penjualan ekstasi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa pihak kepolisian bersama tim Satgas Covid-19 saat merazia tempat hiburan malam di KTV Bosque, Jalan Adam Malik Medan pada Minggu (13/6/2021) dini hari.

Saat diamankan, sebanyak 71 orang pengunjuk tempat hiburan malam tersebut juga ikut terjaring razia itu. Di mana, ada sebanyak 51 pengunjung yang positif menggunakan narkoba termasuk Sekda Nias Utara tersebut. Hal tersebut terbukti setelah petugas melakukan tes urine.

“Setelah kita melakuakn test urine dari pengunjung tersebut, 51 dinyatakan positif anfitamin dan metafatamin atau positif inex dan sabu sabu. Sampai saat ini sedang kita lakukaan pemeriksaan secara maraton,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (14/6/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *