Wujudkan Zona Integritas WBK/WBBM, Tim Penilai Internal Kejagung Kunjungi Kejati Sumut

0
127

PRIMENEWS | MEDAN-Kehadiran Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI Dr. Heffinur, SH,M.Hum, yang juga Tim Penilai Internal Kejagung, didampingi Waito Wongateleng, SH,MH, Ipat Fatmawati, SH,MH, Rizka Kartika, SE dan Ganjar Sukma kunjungi kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Kamis (16/6/2022) lalu.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/6/2022) menyampaikan bahwa kedatangan Tim Penilai Internal dari Kejagung diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH,MH didampingi Wakajati Sumut Edyward Kaban, SH,MH, para Asisten, Kabag TU Rahmad Isnaini, SH,MH beserta para Kasi.

Kedatangan Tim Penilai Internal dari Kejagung dan rombongan dalam rangka penilaian internal program Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM).

Tim Penilai Internal mengawali kunjungannya dari ruangan Kajati Sumut, kemudian melakukan kunjungan ke setiap bidang yang ada di Kejati Sumut.

“Saat Tim Penilai berada di ruang PTSP, Inspektur IV Heffinur berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan petugas PTSP dan pegawai lainnya di Kejati Sumut. Dalam kunjungan tersebut, Tim Penilai Internal memberikan apresiasi kepada pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” papar Yos A Tarigan.

Lebih lanjut Yos menyampaikan, Tim Penilai Internal juga berkeliling dari pintu utama, memeriksa ruangan, lahan parkir serta pelayanan lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Dalam kunjungan tim ke PTSP, disampaikan juga bahwa pelayanan aksi unjuk rasa di Kejati Sumut langsung direspon oleh Jaksa yang bertugas secara bergiliran dan menyarankan pendemo untuk membuat laporan resmi. Laporan yang disampaikan pendemo bisa dipantau sudah sampai dimana, karena tim Penkum akan memberikan informasi kepada pengirim surat bahwa surat mereka direspon dengan cepat,” tandas Yos.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here