Oktober 13, 2024
Corona Virus

PRIMENEWS-Jakarta : Wabah virus Covid 19 tidak mengenal latar belakang dan siapa pun bisa tertular. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa terdapat 65 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah terdeteksi terkena Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Data ini disampaikan Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) yang merilis data oleh instansi pada Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) per 2 April 2020 pukul 07.00 WIB.

Rincian dari ke-65 PNS tersebut yakni 58 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), 4 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 3 orang telah terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19. Demikian seperti dikutip dalam keterangan resmi BKN, Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Dari 3 orang PNS yang telah terkonfirmasi positif Covid tersebut, 2 orang telah meninggal dunia bukan dalam tugas dan 1 orang sedang menjalani proses pengobatan.

Sementara itu untuk PNS yang berstatus ODP kini kondisinya 51 orang masih menjalani pemantauan dan 7 orang selesai pemantauan.

Status ODP ditetapkan untuk mereka yeng memiliki gejala ringan pada umumnya seperti batuk, sakit tenggorokan dan demam akan tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *