PRIMENEWS-Moskow : Kasus penipuan surat izin ke luar rumah marak di Moskow, menyusul kebijakan pemerintah setempat untuk membangun sistem izin perjalanan yang dirancang untuk membantu polisi memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kantor wali kota Moskow dan sebuah perusahaan keamanan siber, pada Jumat, 17 April mengungkapkan, setelah mulai memberlakukan sistem tersebut sebelumnya pekan ini, kini banyak bermunculan situs-situs di internet yang menawarkan jasa menyediakan dokumen palsu yang memungkinkan orang-orang ke luar rumah dan tidak mematuhi kebijakan pembatasan bergerak.
Menyusul kebijakan pembatasan sosial, warga Moskow diharuskan tinggal di rumah, kecuali untuk kepentingan esensial, seperti membeli makanan dan obat, mendapatkan perawatan medis, membawa anjing berjalan-jalan, dan bekerja jika memang benar-benar perlu. Sejak Rabu, siapapun yang melakukan perjalanan dengan kendaraan apapun harus memiliki dokumen yang menunjukkan izin perjalanan tersebut.
Sejumlah situs kini menawarkan sertifikat medis palsu yang memungkinkan orang-orang berpura-pura sebagai pekerja medis. Sejumlah situs lain menawarkan bantuan untuk mencantumkan nama pada pangkalan data resmi supir taksi dan kurir, atau pekerjaan-pekerjaan lain yang diberi pengecualian pada masa pembatasan sosial.
Tidak jelas apakah dokumen palsu itu bisa lolos pemeriksaan petugas. Polisi dapat mendenda dan bahkan menyita kendaraan yang bergerak di jalanan tanpa surat izin resmi. Surat izin itu memiliki kode nomor khusus yang hanya dikenal sistem komputer yang dioperasikan.
Kantor izin perjalanan yang dikeluarkan pemerintah sebetulnya tidak dikenai biaya, Namun sejumlah warga Moskow ragu mendapatkan surat izin resmi karena khawatir pihak berwenang akan menggunakan info pribadi untuk meningkatkan pengawasan terhadap mereka. Beberapa yang lain ragu menyerahkan informasi pribadi ke pemerintah karena khawatir jatuh ke tangan penipu.
Warga Moskow bisa mengajukan aplikasi untuk memperoleh izin perjalanan sejak Senin lalu, namun situs resmi pemerintah yang menawarkan surat izin itu sering tidak beroperasi karena gangguan para peretas. Keadaan ini mendorong sejumlah warga untuk mencari cara lain untuk mendapatkan izin tersebut, termasuk mengunjungi situs yang menjanjikan surat izin resmi perjalanan dengan harga sekitar 135 (sekira Rp2 juta) per surat.
“Tidak ada pungli dan tidak ada antrean. Tanpa formulir dan tidak perlu aplikasi. Kami hanya perlu sekali untuk mengopi paspor atau KTP Anda,” sebut iklan situs itu.