PRIMENEWS | Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyatakan menerima pendaftaran bakal pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN) yang diusung partai Demokrat dan PKS.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik usai menggelar pleno bersama seluruh komisioner KPU Kota Medan.
“Syarat pendaftaran bakal pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat dan kami terima,” katanya, Sabtu (5/9/2020).
Pleno ini sendiri menurut Agussyah dilakukan verifikasi berkas-berkas pendaftaran dari pasangan AMAN. Selanjutnya, bakal pasangan calon ini wajib mengikuti pemeriksaan psikologis, pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba sebagai tahapan lanjutan.
“Pemeriksaan psikologis tanggal 8 September 2020 di Ballroom Hotel Santika, sedangkan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 9 September di RSUP H Adam Malik,” ujarnya.
Proses pendaftaran pasangan AMAN membutuhkan waktu sekitar 1 jam. Usai menyelesaikan pendaftaran pasangan yang diusung PKS dan Demokrat ini langsung meninggalkan Kantor KPU Kota Medan.