PRIMENEWS | BELAWAN – Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Nusirwan Sahrul, SH, MH didampingi para Kasi menyerahkan bantuan sembako sebagai wujud Berkah di Bulan Ramadhan kepada warga lingkungan XII, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan di kantor Kejaksaan Negeri Belawan, Jalan Raya Pelabuhan, Belawan. Selasa (27/04/2021).
Memurut Nusirwan Sahrul, kegiatan sosial ini sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Negeri Belawan terhadap masyarakat, dengan harapan bisa mengurangi beban yang dirasakan masyarakat terutama dalam situasi pandemi Covid-19.
Penyerahan bantuan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Kajari Belawan juga mengingatkan masyarakat agar ikut membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Dalam menyambut Idulfitri tahun ini, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik, hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan dan berkumpulnya banyak orang, ” katanya.
Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, lanjutnya telah memberikan arahan agar tahun ini kita dilarang untuk melakukan aktifitas mudik, merayakan hari kemenangan kali ini kita harus mengikuti aturan pemerintah pusat dan daerah karena Pandemi Covid-19 belum berakhir.
Kajari juga mengingatkan kembali kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba dan turut serta dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak yang masih muda diwilayah hukum Kejari Belawan untuk tidak melakukan tawuran di malam hari.