Agustus 20, 2025
Sosialisasi Pemulihan Aset

PRIMENEWS | MAKASSAR – Pelaksana Tugas Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Andi Sundari, memimpin kegiatan pemantauan dan evaluasi di tiga satuan kerja pada Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Kejari Gowa, serta Cabang Kejaksaan Negeri Gowa di Malino, dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Rombongan yang turut mendampingi Plt Asisten Bidang Pemulihan Aset antara lain Kasubbid Penyelesaian Aset, Andi Hairil Akhmad dan Kasubbid Penelusuran dan Perampasan Aset, M. Ikbal Ilyas, beserta seluruh staf dari Bidang Pemulihan Aset Kejati Sulsel.

Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara bertahap, dimulai dari bidang Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus, yang kemudian dilanjutkan ke Bidang Pemulihan Aset serta Pengelolaan Barang Bukti. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.

“Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam kegiatan ini adalah Laporan Bulanan ARSSYS bulan Januari-Agustus 2025, Laporan Tunggakan Barang Rampasan, Laporan Penyerapan Anggaran bulan Januari-Agustus 2025, serta Laporan Penyelesaian Barang Rampasan beserta bukti dukung seperti penjualan langsung, lelang, penetapan status penggunaan, dan hibah,” kata Andi Sundari

Selain itu, tim juga memeriksa Register Barang Bukti, Barang Sitaan, Barang Rampasan, Barang Temuan, dan Barang Sita Eksekusi.

Kegiatan pemantauan dan evaluasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas di setiap satuan kerja. Dengan adanya evaluasi rutin, Kejati Sulsel berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan aset dan barang bukti dilakukan secara transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *