Mei 21, 2026
MoU dengan BSI

Poso : Kejaksaan Negeri Poso, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) strategis bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Poso di aula kantor Kejari Poso, Selasa (19/5/2026).

Acara MoU dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.I.Kom., serta Kepala Kantor Cabang BSI KCP Poso, Mohammad Hidayat, Kasi Datun Kejari Poso, Reza Torio Kamba, S.H., bersama jajaran Jaksa, calon jaksa, serta staf pegawai Kejari Poso.

Kerjasama ini terealisasi dengan adanya permohonan pendampingan hukum dari pihak BSI Poso terkait maraknya tunggakan tagihan kredit atau pembiayaan oleh oknum pegawai Pemkab Poso.

Dalam sambutannya, Kajari Poso Yos A. Tarigan menegaskan bahwa institusinya melalui Jaksa Pengacara Negara siap memberikan solusi hukum terbaik untuk mengembalikan likuiditas bank syariah milik negara tersebut.

“Kami memegang kunci solusi dan cara penanganan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga penyelesaian taktis yang terukur terhadap aset-aset bermasalah,” paparnya.

Selain masalah tunggakan ASN, pertemuan ini juga membedah potensi masalah perbankan lain di wilayah Poso, termasuk sengketa agunan, risiko pembiayaan mikro, hingga hambatan eksekusi hak tanggungan.

Kejari Poso, tambah Yos A Tarigan siap mengawal penuh pengamanan bisnis perbankan syariah agar bebas dari intervensi hukum dan fraud, sekaligus memastikan iklim ekonomi di Bumi Sintuwu Maroso tetap sehat dan kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *