Mei 21, 2026
Musnahkan BB POSO 1

Poso : Langit Kota Poso pada Rabu pagi (20/05/2026) menjadi saksi bisu komitmen aparat penegak hukum dalam membersihkan Bumi Intimvuya dari cengkeraman kejahatan.

Berlokasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, suasana tampak khidmat sekaligus tegas saat puluhan barang bukti dari tindak kejahatan dimusnahkan secara transparan.

Pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan langkah akhir dari 25 perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht. Sebanyak 22 perkara di antaranya didominasi oleh kasus narkotika, sementara 3 sisanya merupakan tindak pidana umum lainnya.

Momen pemusnahan ini dilakukan tanpa kompromi. Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,94 gram dihancurkan dengan cara diblender.

Sementara itu, senjata tajam dan barang bukti lainnya dipotong menggunakan mesin gerinda hingga dibakar, memastikan benda-benda terlarang tersebut tak lagi memiliki celah untuk disalahgunakan.Aksi tegas ini turut menjadi momentum sinergi lintas sektoral.

Prosesi pemusnahan disaksikan langsung oleh deretan pimpinan daerah, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar, Ketua DPRD Poso Semuel Munda, S.E., Dandim Kabupaten Poso, Kasat Narkoba Polres Poso, perwakilan Pengadilan Negeri dan Lapas Kelas IIb Poso, hingga perwakilan insan pers dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah.

Namun, ada sisi menarik di balik tumpukan barang haram yang dimusnahkan. Selain berfokus pada penegakan hukum pidana, Kejaksaan Negeri Poso juga berhasil mengamankan aset yang bernilai bagi kas negara.

Dari rangkaian perkara tersebut, Kejari Poso sukses menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan jumlah fantastis yakni mencapai Rp49.150.000. Angka tersebut merupakan akumulasi dari uang sitaan perkara tindak pidana selama periode Januari hingga Mei 2026.

Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan dan pemusnahan barang bukti saja. Lebih dari itu, Kejaksaan Negeri Poso terus membuktikan dedikasi dan kinerjanya dalam memulihkan keuangan negara, memberikan dampak positif ganda (multiplayer effect) bagi keadilan masyarakat dan pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *