PRIMENEWS | MEDAN – Resmi diusung partai Demokrat dan PKS, Akhyar Nasution berpasangan dengan Salman Alfarisi akan menjadi salah satu pasangan calon yang maju pada Pilkada 2020. Akhyar juga akan menjalani masa cuti di luar tanggungan dari jabatannya saat ini sebagai Plt Wali Kota Medan, terhitung mulai 25 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Akhyar diketahui sudah mengajukan surat permohonan cuti kepada Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi. Dan Gubernur Edy membenarkan hal itu.
Dengan diajukannya surat permohonan cuti, lalu siapa yang akan menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Medan? Gubernur Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur, Musa Rajekshah, mengatakan sedang digodok di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Saat ditemui setelah salat Jumat di masjid yang ada di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (4/9/2020), Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Wagub Sumut Musa Rajekshah menyampaikan bahwa penjabatnya segera ditentukan.
“Nunggu KASN, persetujuannya. Mungkin minggu ini, atau dua minggu lagi,” jawab Musa Rajekshah.
Siapa dan darimana sosok Pj Wali Kota Medan nantinya, Edy Rahmayadi mengatakan tidak dari internal Pemko Medan, tetapi dari Pemprov Sumut.
“Dari Pemprov lah, supaya supaya adil,” tandasnya.