Oktober 13, 2024
18 Garuda Indonesia

PRIMENEWS-Jakarta : PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) melakukan pemotongan gaji karyawannya, mulai dari level direksi, komisaris, hingga staf.

Kebijakan ini diambil karena perusahaan terkena dampak virus corona. Kinerja keuangan Garuda Indonesia terganggu akibat banyak penerbangan yang dibatalkan.

Keputusan pemotongan gaji itu tertuang di dalam Surat Edaran Nomor JKTDZ/SE/70010/2020 tentang Ketentuan Pembayaran Take Home Pay terkait Kondisi Pandemi COVID-19.

Berapa Besaran Gaji yang Dipotong?

Berdasarkan surat itu, pemotongan gaji dilakukan mulai April hingga Juni 2020. Tujuan agar Garuda Indonesia tetap dapat beroperasi sehingga kebutuhan pelanggan dan pegawai Garuda Indonesia dapat terpenuhi dengan baik.

“Dengan sangat terpaksa Direksi harus mengambil langkah yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan perusahaan, salah satunya dengan melakukan pemotongan pembayaran take home pay,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Besaran Pemotongan Gaji:

  1. Direksi dan Komisaris: 50 persen
  2. Vice President, Captain, First Office, dan Flight Service Manager: 30 persen
  3. Senior Manager: 25 persen
  4. Flight Attendant, Expert dan Manager: 20 persen
  5. Duty Manager dan Supervisor: 15 persen
  6. Staff (Analyst, Officer atau setara) dan Siswa: 10 persen

Agar Bisnis Perusahaan Tetap Berjalan

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan kebijakan ini merupakan opsi terbaik yang bisa diambil perusahaan di tengah pandemi COVID-19.

“Langkah pemotongan gaji pegawai tersebut diberlakukan untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga, di tengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang disebabkan pandemi COVID-19,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/4).

Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan © Disediakan oleh Kumparan Pesawat Garuda Indonesia. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Irfan menjelaskan, kebijakan ini diambil dengan pertimbangan mendalam atas kondisi perusahaan. Dia optimistis perusahaan mampu bertahan melewati masa sulit dan dapat kembali menjalankan layanan operasional secara optimal ke depannya.

Irfan memastikan pemotongan gaji ini bersifat penundaan. Perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan pada saat kondisi memungkinkan, sejalan dengan performa kinerja Perusahaan kedepannya.

“Adapun untuk kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) tetap akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Adapun kabar Garuda Indonesia begitu terdampak oleh wabah virus corona, sebelumnya pernah disampaikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.

“Nah, kalau terkait utang sendiri, tentu ada satu perusahaan yang kondisinya hari ini berat secara industri yaitu di penerbangan dan itu sudah global. Semua orang bisa lihat, jadi bukan sesuatu yang ditutupi,” katanya dalam konferensi pers online bulan lalu.

Merananya BUMN penerbangan karena sejak virus ini mewabah lebih dulu ke negara tujuan seperti China dan Timur Tengah, bisnis penerbangan konvensional mereka terganggu.

“Memang semua, apalagi umrah haji tidak ada, sekarang Australia tutup. Garuda pasti terdampak,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *