November 11, 2024
8 Kejari Deli Serdang

PRIMENEWS | MEDAN – Setelah dilantik di Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ida Bagus Nyoman Wismantanu, SH MH melantik 3 Kepala Kejaksaan Negeri secara virtual. Kajari yang dilantik adalah Kajari Deli Serdang Jabal Nur, SH,MH sebelumnya Aspidum Kejati Kalbar, Kajari Tanjung Balai Muhammad Amin, SH, MH sebelumnya Koordinator di Kejati Lampung. Kedua Kajari ini dilantik di Aula Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Selasa (8/12/2020).

Sementara Kajari Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososeputro, S.H sebelumnya Asdatun Kejati Jambi dilantik secara virtual juga dan posisinya sedang dalam perjalanan menuju Medan, Sumatera Utara.

Dalam amanatnya, Kajati Sumut menyampaikan kepada 3 Kajari yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat dimana ditugaskan. Maksimalkan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja yang baru agar virus Covid-19 segera berlalu.

“Hindari sikap bermalas-malasan, hendaknya selalu produktif, inovatif dan maksimal dalam menjalankan tugas dan kewenangan di lingkungan kerja masing-masing. Dengan tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya.

Mantan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI ini menyampaikan curahkan kemampuan, pengetahuan dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan.

Kemudian, wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas hukum yang menjadi standar Kejaksaan, jauhi penyimpangan dan ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Kepada para Kajari yang wilayah hukumnya menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 agar senantiasa menjaga netralitas dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih menyalah gunakan jabatan dalam upaya memenangkan salah satu pasangan calon. Kejaksaan harus konsisten mengawal pelaksanaan Pilkada dengan menjalankan upaya penegakan hukum yang terbebas dari kepentingan politik,” tandasnya.

Terkait dengan penggunaan anggaran penanganan Covid-19, tambah Kajati Sumut pastikan anggaran Covid-19 benar-benar digunakan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan tidak disalahgunakan. Pastikan pula tidak ada satu pun jajaran kita yang menyalahgunakan jabatannya dan melakukan perbuatan cela dalam proses penanganan hukumnya.

“Pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh Kajari yang ada diwilayah hukum Kejati Sumut agar ikhlas dalam menjalankan tugas, profesional, menjunjung tinggi integritas, disiplin dalam melaksanakan tugas serta memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar bekerja keras dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBK/WBBM),” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *