Oktober 14, 2024
18 Sibulang Karo

PRIMENEWS | KABANJAHE-Salah satu terobosan Kejaksaan Negeri Karo untuk memudahkan masyarakat dalam memantau barang bukti yang masih dalam proses hukum adalah diluncurkannya aplikasi Sistem Aplikasi Barang Bukti Langsung (SiBulang) di Aula Kejari Karo, Kabanjahe, Kabupaten Karo Sumatera Utara, Rabu (18/5/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Fajar Syahputra Lubis SH, MH menyampaikan bahwa Aplikasi SiBulang dibuat untuk membantu masyarakat dalam pemantauan barang bukti yang sedang dalam proses hukum. Dan aplikasi ini juga dapat menghindari kerugian bagi pihak ke tiga atas barang bukti yang masih dalam proses penyelidikan.

“Jika ada sepeda motor ataupun mobil yang dalam proses hukum, masyarakat bisa memantau dan melihatnya langsung di aplikasi SiBulang. Apalagi jika kendaraan tersebut masih kredit atau statusnya sewa, sehingga barang bukti tersebut bisa dikembalikan ke pemilik atau leasing sebelum putusan pengadilan,” jelasnya.

Sebagai contoh kasus, lanjut Fajar, dalam beberapa perkara pidana banyak leasing yang dirugikan karena barang bukti yang ditahan tidak terdeteksi oleh leasing atau pemilik karena digunakan untuk tindakan melawan hukum. Sehingga, barang bukti tersebut statusnya dimiliki oleh negara dan tidak dapat dikembalikan setelah putusan pengadilan.

“Dengan adanya aplikasi ini, akan mempermudah pihak ketiga dalam proses pencarian barang miliknya. Aplikasi SiBulang ini dilengkapi sistem yang menampilkan data, seperti foto, nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin, sehingga pihak ketiga dengan mudah memastikan apakah barang bukti tersebut adalah miliknya,” tandasnya.

Lebih lanjut Fajar menyampaikan bahwa aplikasi SiBulang ini juga memudahkan masyarakat memilih sistem pengembalian barang bukti, apakah diambil langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Karo, atau diantar langsung ke tempat pemilik.

Dari pantauan media, setelah mengunduh aplikasi SiBulang di Playstore, masyarakat akan dimudahkan dalam hal melacak keberadaan barang bukti.

Aplikasi ini menjadi satu-satunya terobosan dalam hal barang bukti di Sumatera Utara yang mempermudah masyarakat dalam pengecekan barang bukti.

“Dengan terobosan ini, saya berharap aplikasi ini akan diadopsi oleh setiap Kejaksaan Negeri di Sumut dan menjadi pioner inovasi terbaru dalam upaya mempermudah layanan kepada masyarakat dari rumah. Masyarakat bisa melacak barang bukti dengan teknologi digital smartphone di dalam genggaman,” jelasnya.

Kajari Karo Fajar Syahputra menyampaikan bahwa salah satu pihak yang telah merasakan manfaatnya yakni BUMD Tirtamalem. Perusahaan milik Pemda Karo tersebut mengalami kerugian berupa pipa air yang dicuri. Dalam proses hukum yang berlangsung, pihak Tirtamalem berhasil mendeteksi barang miliknya yang masih dalam proses penyelidikan di Kejari Karo dengan Aplikasi SiBulang.

Jusup Sukatendel selaku Pelaksana Direktur Tirtamalem mengaku senang dan terbantu dalam proses pemantauan barang bukti di Kejari Karo dengan Aplikasi SiBulang.

“Dengan aplikasi ini, kami sangat terbantu, karena bisa memantau barang bukti melalui aplikasi ini, langsung dari kantor atau rumah tanpa harus mendatangi kantor Kejari Karo setiap hari,” tandasnya.

Aplikasi SiBulang, tambah Fajar, ke depan dapat dikembangkan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat, dan terobosan ke depan aplikasi ini akan lebih mudah diakses melalui segala jenis prangkat elektronik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *