November 7, 2024
21 Mendagri

PRIMENEWS | JAKARTA – Kerumunan yang melibatkan massa di setiap tahapan Pilkada Serentak 2020 harus dibatasi semaksimal mungkin.

Demikian dikatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan secara virtual, Senin (21/9/2020).

“Jadi seperti mohon maaf rapat umum, saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi, saya tidak sependapat. Maka saya membuat surat langsung ke KPU,” terangnya.

Kemendagri keberatan tentang itu dan segala sesuatu menimbulkan kerumunan berpotensi tidak bisa menjaga jarak. Namun tidak semuanya dapat membatasi gerak dari para kontestan pilkada.

“Tapi ada tidak fair. Kalau semua kerumunan dibatasi yang diuntungkan adalah petahana karena petahana dari 270 daerah sekian petahana power-nya,” jelas Tito.

Menurutnya, kurang fair jika jumlah orang dibatasi total karena non petahana tentu ingin popularitas dan elektabilitasnya naik. Maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas.

Tito telah mengusulkan agar pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang yang mesti menjaga jarak, selain juga mendorong kegiatan kampanye daring.

“Kemudian kita tahu kampanye dari itu bisa sampai ratusan ribu orang, apalagi live streaming. Konser pun boleh, konser daring yang diinisiasi ketua MPR misalnya. Ini menjadi peluang event organizer kampanye,” tuturnya.

Meski terdapat kendala koneksi internet yang tidak stabil di beberapa daerah, tentu dapat memanfaatkan platform media sosial yang ada.

“Memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik, tapi ada RRI ada TVRI bisa tembus. Dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas,” ujar Tito.

Di sisi lain, perlunya regulasi mencegah kerumunan sosial dan mendorong serta mewajibkan para calon kepala daerah melakukan kampanye masif sesuai protokol kesehatan. Misalnya membagikan masker, hand sanitizer atau sabun. Juga membuat tempat cuci tangan di lokasi publik dengan nama dan gambar pasangan calon.

“Semakin banyak semakin baik, itu akan membantu sebetulnya langkah-langkah penanganan Covid-19,” kata Tito yang pernah menjabat kepala Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *