Desember 6, 2024
27 Yusri

PRIMENEWS | JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus dugaan hubungan sesama jenis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat telah naik ke penyidikan.

Kata Yusri, hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan polisi yang dibuat di Polres Jakarta Pusat tersebut. Dimana terlapornya adalah si pasien yang terlibat hubungan dengan oknum perawat.

“Pagi tadi sudah gelar perkara, dan sudah naik ke tingkat penyidikan. Iya (tersangka), karena dia (pasien) penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya, ada tiga akun yang dia sebarkan,” kata Yusri kepada wartawan, Minggu (27/12/2020).

Diberitakan sebelumnya, skandal hubungan seks antara Tenaga Kesehatan dan Pasien COVID-19 diduga terjadi di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat. Peristiwa yang diduga terjadi antara lelaki ini berhembus dan menjadi pembicaraan hangat di media sosial Twitter.

Informasi tersebut bermula dari unggahan foto tangkapan layar yang menggambarkan percakapan melalui pesan singkat antara kedua laki-laki. Dalam tangkapan layar tersebut percakapan mengarah ke aktivitas hubungan badan antar sesama jenis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *