PRIMENEWS | Padangsidimpuan : Dalam rangka menjalin hubungan kewirausahaan yang saling menguatkan antara Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Wali kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH bersama Wakil Wali kota Ir. Arwin Siregar MM & Sekdako Letnan Dalimunthe menghadiri Penandatanganan Kerja Sama Kemitraan melalui Video conference yang diikuti oleh seluruh gubernur, bupati/wali kota, bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju, yang disaksikan oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Kerja Sama dalam rangka Kemitraan PMA dan PMDN dengan UMKM menegaskan bahwa bentuk kemitraan tersebut diperlukan UMKM untuk tumbuh kompetitif dan turut berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
“Kemitraan UMKM dengan usaha besar ini sangat penting agar UMKM bisa masuk dalam rantai produksi global, meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, dan meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif,” ujarnya secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 18 Januari 2021.
Dalam kesempatan tersebut, presiden meminta jajaran terkait untuk dapat menjamin agar kontrak kerja yang ditandatangani sejumlah pihak tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Langkah pertama yang dapat dilakukan ialah dengan memastikan kerja sama tersebut berlangsung secara berkelanjutan.
“Pertama, kontrak kerja antara UMKM dan usaha besar ini harus berlangsung secara berkelanjutan. Tidak hanya sekali, tapi terus-menerus. Kemudian terus meningkat nilainya serta meningkat pula luas cakupannya sehingga secara signifikan meningkatkan kelas dan daya saing UMKM kita di pasar global,” kata Presiden.
Kedua, melalui kerja sama tersebut, Presiden mengharapkan agar UMKM dapat terus belajar dan meningkatkan manajemen dan kualitas produknya sesuai dengan keinginan pasar untuk naik kelas.
“Terus meningkatkan kualitas produk, memperbaiki manajemen, memperbarui desain produk sesuai keinginan pasar, dan bisa memanfaatkan kerja sama kolaborasi dengan usaha-usaha besar ini agar bisa menaikkan kelasnya,” ucapnya.
Selain itu, yang ketiga, kemitraan ini tentu harus diperluas lebih lanjut dan dilembagakan hingga terbentuk pola relasi yang saling menguntungkan antara UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar.
“Usaha besar tidak boleh hanya mementingkan dirinya sendiri. Pemerintah akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar kolaborasi usaha besar dengan UMKM ini menguntungkan dua belah pihak dan terus berkembang,” tuturnya.
Terwujudnya bentuk kemitraan antara UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar tersebut tentu menjadi kabar baik bagi upaya peningkatan kelas UMKM di Tanah Air, utamanya di tengah situasi pandemi saat ini.
Untuk diketahui Kerja sama kemitraan UMKM dan usaha besar kali ini melibatkan 56 perusahaan besar yang terdiri dari 29 PMA dan 27 PMDN yang akan bermitra dengan 196 UMKM dengan potensi nilai kontrak mencapai Rp1,5 triliun.