November 21, 2024
11 Kapolda Jatim Oksigen 1

PRIMENEWS | SURABAYA – Satgas Gakkum dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, berhasil membongkar perdagangan alat kesehatan berupa tabung oksigen di Sidoarjo. Atas peristiwa itu, tiga orang diduga pelaku berhasil diamankan, pada Jumat 9 Juli 2021, masing-masing berinisial AS, FR dan TW.

Ketiga pelaku mempunyai peran masing – masing, untuk AS, dia membeli tabung oksigen dari PT. NI dengan harga Rp 700.000, dan menjualnya kembali ke FR dengan harga Rp 1.350.000, dimana harga eceran tertinggi Rp 750.000.

Pelaku AS dalam menjalankan aksinya dibantu oleh TW, yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Dimana TW memasarkan tabung oksigen melalui media sosial (Facebook) dan Whatshapp grup. Sehingga AS dan TW memperoleh keuntungan setiap tabung oksigen senilai Rp 650.000.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, dalam operasi Aman Nusa telah melakukan kegiatan penegakan hukum yang diamanatkan oleh bapak Kapolri dan bapak Kabareskrim, dalam rangka penanganan Covid-19, yakni menjamin ketersediaan obat – obatan, ketersediaan oksigen dan penyaluran bantuan sosial.

“Kami dari Satgas ops Aman Nusa Polda Jatim terus bersinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan farmasi, oksigen, kelancaran distribusi dan stabilitas harga,” kata Irjen Nico Afinta, Senin (12/7/2021) siang.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, Polda Jatim melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan 129 tabung oksigen dari para pelaku di Sidoarjo, dimana dalam pemasarannya menggunakan media sosial facebook.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak membeli tabung oksigen maupun obat – obatan secara berlebihan, terlebih untuk dijual kembali dengan mengambil keuntungan pribadi dari situasi saat ini,” ujar Irjen Nico Afinta.

Sementara untuk pelaku masih dilakukan pendalaman, dan untuk tabung oksigen yang diamankan akan disita satu tabung untuk sampel barang bukti dan sisanya diserahkan ke distributor, yang nantinya bisa diedarkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang sesuai.

Kapolda Jatim mengingatkan kepada masyarakat Jawa Timur agar mengikuti aturan pemerintah terkait PPKM Darurat, dimana untuk pekerja disektor non esesial dan non kritikal agar tetap tinggal di rumah dalam beberapa hari ke depan, hal ini hanya bersifat sementara demi keselamatan bersama sampai nanti akan dievaluasi oleh pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *