Oktober 14, 2024
16 Wakajati Sumut1

PRIMENEWS | MEDAN – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Edyward Kaban, SH, MH hadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan ganja kering di lapangan Mapoldasu, Selasa (16/11/2021).

Narkoba yang dimusnahkan disita dari 40 tersangka yang ditangkap dalam 22 kasus berbeda.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya. Proses uji keaslian dilakukan dengan mencampur narkoba menggunakan beberapa bahan kimia.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si mengatakan, narkoba jenis sabu senilai Rp. 203 Milyar tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan direbus di dalam tong.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan tangkapan dalam kurun waktu Juli hingga Oktober 2021.

“Pemusnahan barang bukti narkoba periode bulan Juli sampai bulan Oktober 2021. Sebanyak 22 kasus dan 40 orang tersangka. Untuk tersangka 40 orang, dengan rincian 39 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,” kata Kapoldasu.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator BNNP Sumut agar seluruh barang bukti dapat hancur dengan sempurna. Narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 203 Kg sabu-sabu, 7.150 butir pil ekstasi dan 71 Kg ganja kering.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumut Edi Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Wakapolda Sumut, Brigjen Dadang Hartanto, Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Panjaitan.

Di tempat terpisah, Wakajati Sumut Edyward Kaban menyampaikan bahwa permasalahan peredaran narkoba adalah tanggungjawab kita bersama.

“Persoalan narkoba ini bukan semata-mata tanggungjawab aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan. Akan tetapi yang terpenting dalam hal ini adalah bagaimana kita melakukan upaya-upaya pencegahan agar keluarga terdekat, saudara, kerabat atau teman tidak sampai tergoda dengan narkoba,” papar Edyward Kaban.

Mantan Wakajati Lampung ini menyampaikan, upaya-upaya mengatasi masalah narkoba yang sudah merebak sampai ke pedesaan adalah tanggungjawab kita bersama.

“Kita semua memiliki tanggungjawab yang sama dalam meredam peredaran narkoba agar tidak sampai mempengaruhi anggota keluarga kita,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *