PRIMENEWS | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 kepada satuan kerja (Satker) dan pemerintah kabupaten/kota se Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (27/11/2020).
Forkopimda yang hadir pada penyerahan DIPA dan TKDD adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili oleh Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Pengadilan Tinggi Negeri Medan, Pengadilan Tinggi Agama, Akademi Pariwisata Medan, Unimed, serta institusi lainnya.
Selanjutnya, pada penyerahan DIPA kepada institusi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diterima langsung oleh Kajati Sumut yang diwakili Asintel Dwi Setyo Budi Utomo.
Gubsu berharap agar anggaran tersebut dapat segera digunakan untuk percepatan pembangunan. Untuk tahun 2021, Provinsi Sumut menerima dana transfer daerah sebesar Rp7,443 Triliun lebih, dengan pembagian, Dana Transfer Umum Rp2,994 Triliun lebih yang dialokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp449,398 Miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2,545 Triliun. Selanjutnya Dana Transfer Khusus sebesar Rp4,449 Triliun lebih, dengan rincian untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp387,905 Miliar serta DAK Non Fisik sebesar Rp4,061 Triliun. Sedangkan DIPA untuk Satker dan pemkab/pemko total sebesar Rp22,99 Triliuan dan TKKD total sebesar Rp41,02 Triliun
Gubernur Edy Rahmayadi pada sambutannya menyampaikan pesan terkait kondisi pandemi serta dampaknya bagi kehidupan masyarakat, khususnya kesehatan, ekonomi serta masalah sosial. Menurutnya, pesan Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan percepatan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia menjadi keharusan bagi semua institusi negara, baik vertikal maupun pemerintah daerah.
“Ini yang harus kita kelola dalam kondisi ekonomi yang sulit. Saya menekankan kepada anda semua yang punya aturan masing-masing (sesuai instansi), saya harapkan dilakukan percepatan. Saya minta ada pengawasan khusus untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota melakukan lelang secepatnya,” ujar Gubernur dalam arahannya.
Disampaikan Gubernur, bahwa reformasi anggaran memegang prinsip cermat, efektif dan efisien dengan cara membelanjakannya untuk kepentingan rakyat, serta tugas utama pemerintah membantunya. Karena itu, dorongan percepatan pembangunan oleh negara di masa pandemi menjadi penggerak utama saat ekonomi lesu.
“Jadi dari awal (Desember 2020), harus disiapkan administrasinya. Sehingga di Januari (2021), proyek sudah bisa dikerjakan. Kenapa? Karena rakyat butuh uang segar saat ini. Mereka sangat berharap dari APBD, sebab pendapatan dari yang lain masih sulit,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Gubernur pun menekankan tiga hal terkait antisipasi dampak dari masalah pandemi yang menimpa dunia saat ini. Yakni pertama soal kesehatan rakyat, meskipun secara angka penyebaran menurun dalam periode beberapa pekan terakhir. Sebab tindakan antisipatif harus terus dilakukan karena penyebaran virus belum selesai.
“Kedua, dari sekian banyak pembatasan dan kelambatan ekonomi bersifat global, berpengaruh langsung ke wilayah kita. Jadi kita harus menyiasati, tetapi tetap sesuai regulasi. Jangan kita memanfaatkan kondisi (pandemi) ini untuk merugikan negara, memperkaya diri dan memperkaya orang lain,” tegasnya.
Sementara pesan ketiga, adalah sensitifitas akibat dampak kesehatan dan ekonomi bagi kehidupan sosial masyarakat. Menurut Gubernur, ada kecenderungan rasa jenuh yang dialami warga. Sebab perekonomian yang melambat, membuat pendapatan rakyat semakin tidak menentu, sehingga berpotensi memunculkan konflik.
“Kita tetap fokus kepada perbaikan. Ini tugas kita bersama, lakukan yang terbaik untuk rakyat,” sebutnya.
Sementara Kepala Kanwil Ditjen Pembendaharaan Kementerian Keuangan RI Sumut Tiarta Sebayang menegaskan bahwa anggaran negara pada dasarnya telah siap. Dengan begitu, untuk tindaklanjutnya dikembalikan kepada seluruh kementerian dan satker. Dengan begitu, semuanya bisa melangkah dalam melakukan kegaitan.
“Kami dari jajaran Kemenkeu, melayani dengan 11 kepala kantor layanan di seluruh Sumut, melayani 33 kabupaten/kota dan 1 provinsi. Jadi ini bentuk kehadiran pemerintah dengan regulasi pencairan angaran yang mudah, satu jam selesai. Apalagi sekarang kita buat e-SPM (Surat Perintah Membayar elektronik), mereka tidak perlu terlalu banyak bertemu, apalagi di masa pandemi ini,” sebut Tiarta.
Sedangkan dari kabupaten/kota, Pjs Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Irman Oemar menyebutkan bahwa percepatan pembangunan telah dimulai dengan penyiapan proses pengesahan R-APBD dalam dua pekan kedepan, dimana diperkirakan proses administrasi hingga akhir Desember, dilanjutkan penyiapan lelang sampai target pelaksanaan pembangunan di akhir Januari atau awal Februari 2021.
“Ini modal bagi Sergai untuk bekerja lebih cepat lagi kedepan. Apalagi Sergai juga mendapat apresiasi atas pencapaian (opini) WTP (dari BPK RI) untuk pelaksanaan APBD 2019,” sebutnya.
Selain itu, Irman yang juga Kadis Kominfo Sumut meyakinkan bahwa arahan Gubernur tentang percepatan proses pembangunan telah berjalan baik sejauh ini. Dengan begitu, diupayakan pada pekan ketiga Desember 2020, proses tender sudah selesai.
Turut hadir diantaranya Bupat Batubara Zahir, Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap, Bupati Langkat Terbit Rencana PA, Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Walikota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Walikota Binjai HM Idaham, Pjs Bupati Labuhan Batu HM Fitriyus dan sejumlah kepala daerah lainnya serta perwakilan instansi vertikal.