PRIMENEWS | SIDIKALANG-Kejaksaan Negeri Dairi (Kejari Dairi) melalui Tim Intelijen Kejari Dairi menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ di SMA Negeri 1 Tiga Lingga, Dairi, Kamis (1/12/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi (Kajari Dairi) Chandra Purnama, SH,MH melalui Kasi Intel Kejari Dairi Erwinta Tarigan,SH menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah sudah menjadi agenda tetap Kejaksaan dalam mengedukasi generasi muda untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Dairi di sambut langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tiga Lingga Indra Syahputra Padang, S.Pd dengan pemateri Kasi Intel Erwinta Tarigan, SH, Jaksa Fungsional David Pangaribuan, SH, Dora Oktavia Tarigan, SH dan Anita Rajj, A.md.
Dengan mengusung tema ‘Kenali Hukum Jauhi Hukuman’, penyuluhan hukum yang digelar Kejari Dairi diikuti 100 orang siswa dan menyampaikan materi tentang etika dalam bermedia sosial berdasarkan UU ITE, dan hindari bulying.
“Harapan kita, siswa yang mengikuti kegiatan ini bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Terutama di era teknologi informasi sekarang, dimana semua orang saat ini sudah menggunakan telepon pintar dan mudah mengakses informasi dari mana saja. Hanya saja, kita mengajak siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak membuat status yang akhirnya bisa terjerat UU ITE,” tandasnya.