Cegah Covid 19, Kapolres Sergai Ajak Camat dan Kades Patuhi Maklumat Kapolri

0
584

PRIMENEWS-Serdang Bedagai : Polres Serdang Bedagai bersama Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai benar-benar serius dalam penanganan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai. Antara lain pertemuan dengan para camat dan Kepala Desa di Taman Baca Polres Serdang Bedagai, Sabtu (28/03/2020).

Diawali dengan pemeriksaan suhu tubuh serta menyemprotan disinfektan, mencuci tangan pakai sabun kepada setiap peserta rapat dan menjaga jarak (social distancing) serta menggunakan masker merupakan cara pencegahan Polres Serdang Bedagai dalam penanganan penyebaran Covid19 di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Kabag Ops Kompol Sofyan, Ketua Tim Penanganan Covid Polres Sergai Kompol Jatner Sinaga,Para Kasat Polres Sergai, Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Kadis Kesehatan dr. Bulan Simanugkalit, Kasat Pol PP Fajar Simbolon, Camat Pantai Cermin Aminuddin,Camat Dolok Masihul Gunawan Hasibuan,Camat Serba Jadi Kahar Efendi, Camat Pegajahan Jurna Elvida, Para Kepala Desa Se Kec. Pegajahan, Kepala Desa Arapayung dan Ujung Rambung.

Kapolres Sergai dalam sambutannya mengatakan saat ini Polres Serdang Bedagai terus melakukan himbauan sampai ke tingkat desa untuk menghimbau agar masyarakat yang akan melaksanakan pesta yang melibatkan banyak orang harus dihentikan atau ditunda sampai dengan ada keputusan selanjutnya dari pemerintah dalam mengambil solusi tentang penanganan penyebaran virus Corona di Kabupaten Serdang Bedagai .

“Penanganan virus Corona atau covid 19 ini kuncinya harus disiplin diri yaitu dengan cara mematuhi peraturan atau himbauan pemerintah karena virus Corona tidak mengenal suku ras agama ataupun golongan dan dapat menyerang siapapun juga,” kata Kapolres.

AKBP Robin Simatupang juga mengajak seluruh Camat dan Kepala Desa untuk tidak ragu dalam menghimbau dan membubarkan kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang sesuai dengan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan dalam penanganan Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Covid 19.

“Saya minta para Camat dan kepala desa jangan ragu-ragu lagi untuk menghimbau dan membubarkan Setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang sesuai dengan maklumat Bapak Kapolri guna menanggulangi penyebaran virus Corona di Kabupaten Serdang Bedagai,” kata Robin.

Para Kepala Desa, lanjutnya agar juga melakukan pendataan kepada warganya yang baru pulang dari luar Negeri maupun dalam Negeri guna untuk pencegahan penularan virus Covid 19 ini.

Sementara Kadis Kesehatan Kab. Sergai dr. Bulan Simanungkalit mengajak Para Camat dan Kepala Desa untuk selalu bekerja sama dalam menangani Covid 19, karena Virus ini merupakan bencana nasional dan banyak orang yang telah mengabaikannya.

“Kita dapat mencegah dari diri kita sendiri dan keluarga kita dengan hidup sehat dengan mencuci tangan sesering mungkin dengan menggunakan sabun karena penularan dapat melalui benda yg dipegang, batuk dan bersin,” Kata dr. Bulan

Bulan Simanungkalit juga mengajak para camat untuk menggerakkan ibu-ibu di kecamatannya untuk membuat ataupun menjahit masker sendiri dan masker yang dipakai hanya untuk sekali pakai saja atau satu hari.

“Mari kita manfaatkan ibu perwiritan atau pun ibu-ibu PKK untuk pembuatan masker, masker juga dapat digunakan hanya sekali pakai saja,” ungkapnya.

Camat Pegajahan Jurna Elvida dalam kesempatan tersebut mengatakan Kecamatan Pegajahan Sudah melaksanakan Himbauan kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolri, serta sudah melakukan cara pencegahan Penyebaran Virus Corona dengan melakukan penyemprotan Cairan Disinfekran di Kantor Camat, Kantor Desa, Pasar dan rumah penduduk.

“Kami kecamatan Pegajahan akan tetap mensosialisasikan Maklumat Kapolri, serta kamu juga lakukan Upaya Pencegahan dengan penyemprotan Cairan Disinfektan Pada Kantor, Pasar maupun Rumah Warga, dan akan kami lakukan pendataan Kepada Warga Pendatang,” kata Jurna.

Dari pertemuan tersebut, Polres Serdang Bedagai bersama para Camat, Kepala Desa dan Dinas Terkait terjadi kesepakatan untuk menerapkan dan mematuhi Maklumat Kapolri dalam melakukan pencegahan Penyebaran Virus Corona/Covid 19 di Kabupaten Serdang Bedagai.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here