November 11, 2024
15 Razia Masker Medan Tuntungan

PRIMENEWS | MEDAN – Salah satu upaya untuk mengingatkan dan menggugah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Koramil 0201-07/MT Kodim 0201/BS bersama aparat gabungan Muspika Medan Tuntungan, Polsek dan Satpol PP Kota Medan, melaksanakan razia penggunaan masker.

Tim yang turun ke lapangan juga memberi himbauan tentang pencegahan penularan Covid-19 yang dilaksanakan di Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (15/10/2020).

Sejak diberlakukannya Inpres No. 6/2020 dan turunannya Pergub di Provinsi, upaya penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat masih banyak yang melanggar. Terutama dalam penggunaan masker. Sehingga razia masker ataupun operasi yustisi harus secara rutin di gelar. Mengingat, angka penularan Covid-19 di berbagai daerah masih terus meningkat termasuk di Sumatera Utara.

Menurut personel Koramil 0201-07/MT Serma Ph. Sirait, kegiatan razia masker ini bertujuan untuk meningkatkan serta menggugah kesadaran masayarakat untuk selalu pakai masker saat beraktivitas diluar rumah.

“Memakai masker adalah salah satu upaya kita dalam mencegah penularan Covid-19 dan sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19,” kata Sirait.

Pelaksanaan kegiatan operasi yustsia, aparat gabungan dengan tegas memberikan tindakan bagi warga yang terjaring razia, berupa penahanan KTP dan tindakan push-up di tempat bagi yang tidak membawa KTP serta di catat untuk di beri peringatan.

“Bagi warga yang KTP-nya ditahan oleh petugas, dapat di ambil di Kontor Satpol PP kota Medan,” tandasnya.

Serma Ph. Sirait menyampaikan, razia masker dan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan agar masyarakat sadar betapa pentingnya menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun. Dengan kebiasaan baru ini, kita berharap akan terhindar dari virus Covid-19.

Di tempat terpisah, Danramil 0201-07/MT Kapten Inf Agusmiadi mengatakan, sesuai hasil pantauan di lapangan, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, semoga dengan adanya razia masker ini dapat menggugah kesadaran masyarakat, sehingga tanpa diawasi pun masyarakat selalu disiplin menggunakan masker,” kata Kapten Agusmiadi.

Serma Ph Sirait menambahkan, dalam razia kali ini, Tim Gabungan menahan 11 KTP, sedangkan 37 orang diberikan sanksi hukuman push-up karena tidak memakai masker dan lupa membawa KTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *