Tim Penkum Sosialisasi Vaksinasi dan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Biru-Biru

0
396

PRIMENEWS | BIRU-BIRU : Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 dan Penegakan Hukum di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang. Acara sosialisasi dilaksanakan di Balai Desa Tanjung Sena, Kecamatan Viru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (18/2/2021).

Acara sosialisasi diikuti sekitar 50 orang yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkat desa. Pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.

Camat Biru-biru, Dhani Mulyawan Simatupang menyampaikan bahwa Kecamatan Biru-Biru yang terdiri dari 17 Desa, dengan 42 ribu jiwa penduduk. Kondisi Covid-19 sejak pandemi Covid-19 masih berada di jalur hijau dan tidak terlalu mengkhawatirkan. Di Kecamatan Biru-Biru sudah ada 5 orang meninggal dunia dan dimakamkan secara Covid-19, dan saat ini ada dua orang sedang dirawat di rumah sakit.

“Penjagaan dan sosialisasi terkait Covid-19 terutama dalam menerapkan protokol kesehatan tetap kita lakukan terutama di tempat-tempat wisata, pusat keramaian seperti acara pesta serta kegiatan lainnya yang mengumpulkan banyak orang. Pemantauan tetap dilakukan melalui Satgas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang maupun Kecamatan Biru-Biru,” kata Dhani Mulyawan.

Untuk masalah hukum, lanjutnya Kecamatan Biru-Biru masih terbilang aman. Karena, Kejari Deli Serdang melalui Cabang Kejaksaan Negeri di Pancur Batu sering melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum terhadap aparat desa di Kecamatan Biru-Biru terutama terkait dengan penggunaan dana desa.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara Sosialisasi Vaksinasi dan Penyuluhan Hukum tentang yang digelar di Kecamatan Biru-Biru adalah salah satu program dari Satgas Covid-19 Pemprov Sumut. Dengan harapan, masyarakat lebih menyadari arti pentingnya menjalankan protokol kesehatan dan masyarakat mengetahui program pemerintah terkait vaksinasi yang akan dilaksanakan kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap, dengan kehadiran tim Penkum Kejati Sumut warga masyarakat Biru-Biru mendapatkan informasi yang tepat terutama yang berkaitan dengan vaksinasi dan penegakan hukum,” kata Sumanggar Siagian.

Kemudian tim penyuluh dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Sri Indrawati, M.Kes menyampaikan materinya tentang Sosialisasi Vaksinasi Covid-19, yang antara lain menginformasikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan vaksinasi dan pentingnya menjalankan protokol kesehatan.

“Beberapa waktu lalu, saat kita menjalankan protokol kesehatan dengan benar, angka penyebaran Covid-19 bisa kita tekan, akan tetapi ketika kita mulai tidak patuh dengan penerapan protokol kesehatan, seperti berkerumun, lupa memakai masker maka angka penyebaran Covid-19 ini kembali naik. Salah satu program pemerintah untuk menekan penyebaran virus ini adalah dengan vaksinasi, dan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama di tempat-tempat wisata dan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” paparnya.

Kemudian, Jaksa Sholeh dengan dipandu moderator Ghufran menyampaikan informasi penegakan hukum terkait dengan penggunaan dana desa. Menurut Sholeh, agar terhindar dari permasalahan hukum, Kepala Desa dan aparat desa perlu bersinergi dengan aparat penegak hukum terutama dalam pembuatan program perencanaan pembangunan di desa masing-masing.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here