PRIMENEWS | MEDAN – Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Sumatera Utara belum berakhir, menyikapi masih banyaknya masyarakat Sumut yang tidak patuh dalam menjalankan protokol kesehatan, Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan beberapa hal kepada wartawan, Kamis (19/11/2020) di rumah dinas Kapolda Sumut Jalan Walikota Medan.
Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa kondisi Covid-19 di Sumatera Utara masih belum usai. Saat ini kondisi Sumut cukup dapat terkendali, kemarin itu ada sampai 250-260 per hari yang terkonfirmasi. Sekarang sudah menurun sampai ke angka 70 sampai 75, dan kemarin naik sedikit menjadi 85.
“Angka terpapar Covid-19 mencapai 14 ribu lebih dan nilai kesembuhan kita cukup baik sampai 82 persen, nilai kematian kita yang masih cukup tinggi yaitu 4 persen,” tandasnya.
Kepada seluruh masyarakat Sumut, kata Gubsu, selaku Ketua Satgas Covid-19, saya mengharapkan dan meminta kepada masyarakat Sumatera Utara agar tetap melakukan protokol kesehatan dan secara konkrit. Dan siapa pun yang tidak melakukan Prokes saya akan tindak tegas, karena saya sangat menyayangi masyarakat Sumut.
“Tindakan tegas yang dilakukan sudah ada Pergub yang mendasari Inpres dan dalam waktu dekat akan ada Perda, ada denda dan ada penindakan disiplin yang dilakukan dan Kapolda sendiri menindaklanjuti Inpres tersebut dengan yustisi, itulah tindakan-tindakan yang sifatnya preventif. Tetapi, kalau ada kegiatan-kegiatan yang membuat dampak dari Covid-19 ini akan kita bubarkan dan tidak diperbolehkan apa pun bentuknya, malam hari, siang hari, sore hari untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut,” katanya.
Kendala-kendala kecil itu biasa, lanjut Edy Rahmayadi. Tapi tidak ada kendala yang berarti. Karena masyarakat kita masih mau patuh dan mendengar kita. Yang kita khawatirkan adalah orang-orang yang tidak mengetahui tentang Sumatera Utara, yang datang dari jauh. Dan ini merupakan komitmen Forkopimda Sumut untuk menjaga rakyat Sumatera Utara.
Sementara Kapolda Sumut yang juga Wakil Ketua II Satgas Covid-19 Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan bahwa Polda Sumut sepenuhnya mem-back-up kebijakan Gubernur Sumatera Utara dalam memutus mata rantai persebaran Corona Virus (Covid-19).
“Tadi saya sudah laporkan kepada Gubsu bahwa posisi Sumut sudah bergeser dari nomor urut 7 menjadi 8 Nasional, dan ini sangat membahagiakan kita karena persebaran ini bisa kita hambat. Dan ini tugas kita bersama seluruh masyarakat. Dan saya tegaskan, kami tidak ingin Anda membuat keramaian dan kerumunan orang yang melanggar protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19,” katanya.
Apa pun bentuknya, kata Kapolda jika terjadi kerumunan akan kami bubarkan dengan tegas sesuai dengan kesepakatan dan pelaksanaan Inpres No. 06 Tahun 2020 tentang Operasi Yustisi yang sudah dilakukan dan berlangsung sampai hari ini.