PRIMENEWS | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Afifi Lubis sebagai Penjabat (Pj) Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov), yang sebelumnya menjadi pelaksana harian (Plh) Sekdaprov. Segera setelah momentum tersebut, proses seleksi jabatan Eselon I akan segera dimulai dari pembentukan panitia seleksi (Pansel).
Kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj Sekdaprov yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Binsar Situmorang dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Aspan Sofian yang bertugas sebagai saksi pelantikan, serta seluruh pimpinan OPD Pemprov.
Dalam sambutannya, Gubernur Edy Rahmayadi meminta Afifi Lubis untuk bekerja sesuai dengan praktik bersikap jujur, menunjukkan kepatuhan yang konsisten, sejalan, nilai moral dan etika yang kuat, yang selanjutnya disebut sebagai integritas. Hal itu kemudian didasari oleh kekuatan keimanan seseorang kepada Tuhan.
“Tugas kita ini ditunggu seluruh masyarakat Sumut. Makanya kita disumpah. Kalau tidak kita lakukan sesuai sumpah, maka tidak layak kita dilantik,” ujar Gubernur, Jumat (25/6).
Menurut Edy Rahmayadi, prestasi pejabat Eselon I (Sekdaprov) di antaranya adalah mampu mengejawantahkan keinginan dan kebijakan seorang Gubernur. Bahkan selain perintah lisan dan tulisan, seorang Sekda juga perlu memprediksi apa yang akan menjadi perintah dari pimpinan, bahkan sebelum disebutkan.
“Ada perintah lisan, ada perintah tertulis dan ada ada perintah yang anda cari. Tetapi yang positif dan tetap sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, usai pelantikan tersebut, Edy pun meyakinkan masyarakat bahwa segera melakukan proses seleksi untuk jabatan Sekdaprov defenitif. Dimulai dari pencarian sosok yang memenuhi syarat administratif. Baru selanjutnya mengajukan paling sedikit dua nama ke Pemerintah Pusat.
“Kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah), segera olah proses seleksi Sekda. Intinya kejujuran itu adalah hal mutlak. Ingat, rakyat tidak menunggu jawaban prosedur, tetapi rakyat menginginkan hasilnya,” sebut Edy.
Langkah seleksi Sekdaprov, lanjut Edy, Pemprov secepatnya membentuk Tim Seleksi (Timsel). Sehingga jabatan Sekda saat ini diangkat penjabat, guna mengisi kekosongan, menunggu pejabat definitif ditetapkan.
“Yang pasti sesuai keinginan saya (Gubernur), memenuhi syarat. Dan yang jelas, bukan sekadar formalitas,” jelasnya.